Pemkot Balikpapan Terima Kunker BPIP RI, Penyediaan Lahan Pertanian Untuk Pangan Berkelanjutan Jadi Pembahasan

Onix news, Balikpapan – Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi (PRKR) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Drs R.D.M. Johan J.U beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Balikpapan terkait koordinasi pengumpulan data lanjutan. Hal tersebut dalam rangka penyusunan kajian dan rekomendasi terhadap undang-undang nomor 41 tahun 2009, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkipli menyampaikan kunjungan tersebut untuk menganalisis, mencari data, informasi dan diskusi terkait penyediaan lahan pertanian untuk pangan berkelanjutan. Di Kota Balikpapan sejauh ini tidak ada Peraturan Daerah (Perda) khusus pertanian, fungsi lahan pertanian diatur bersama dalam Perda Tata Ruang.

“Kecuali kita menyusun Perda ketersediaan pangan. Jadi bukan lahannya di perdakan tapi bagaimana penyediaan pangan di Kota Balikpapan. Bahan pangan di Kota Balikpapan kurang lebih 90 persen didatangkan dari luar daerah. Jadi mereka melakukan evaluasi. Selain itu, adakah Perda yang bertentangan dengan Pancasila,” terang Zulkipli usai kunker pada Jum’at (14/04/2023).

Zulkipli melanjutkan, tidak menutup kemungkinan jika kedepannya Kota Balikpapan akan membuat Perda yang sifatnya khusus bisa meminta review ke bidang penyelarasan BPIP.

Direktur PRKR BPIP RI Drs R.D.M. Johan J.U mengatakan salah satu tujuan kunker ini adalah untuk mengumpulkan data mengenai alih lahan pertanian pangan. Selanjutnya untuk membahas terkait persiapan Pemkot Balikpapan sebagai kota penyangga atau serambi Ibu Kota Negara (IKN).

“Kami dai BPIP punya tugas pokok untuk mengkaji semua peraturan maupun produk hukum, baik itu peraturan atau kebijakan. Kita bisa lihat apakah sudah selaras dengan Pancasila atau bertentangan, karena banyak peraturan-peraturan yang kami kaji bertentangan dengan Pancasila,” ujar Johan.