Pemindahan IKN Solusi Atasi Kesenjangan Pembangunan Jawa dan Luar Jawa

Onix News, Balikpapan – Kesenjangan pembangunan antara Pulau Jawa dan diluar Pulau Jawa sangat jelas terlihat. Tak terkecuali Provinsi Kalimantan Timur yang selama ini menjadi salah satu daerah penyumbang devisa tertinggi.  

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021-2022 diketahui sekitar 57 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kontribusinya terhadap PDB Indonesia sebesar 57,78 persen pada triwulan pertama tahun 2022.

Sementara pada periode yang sama perekonomian Pulau Kalimantan berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 8,29 persen, Sumatera 21,96 persen, Sulawesi 6,73 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,66 persen, serta Maluku dan Papua 2,58 persen.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu untuk mengatasi kesenjangan tersebut, diantaranya dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)

“Salah satu tujuan untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi, ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU Ibu Kota Nusantara/IKN) pada Februari 2022,” ujar Airlangga.

Pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2019.

Arah kebijakan pemindahan IKN pada dasarnya telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai bagian dari prioritas pembangunan kewilayahan kawasan perkotaan Indonesia.

“Pembangunan IKN telah diarahkan di luar Pulau Jawa dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan ekonomi, sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Airlangga lagi.

Kepala Biro Adpim Pemerintah Provinsi Kaltim HM Syafranuddin menuturkan, pemindahan IKN akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di Kaltim maupun daerah diluar Jawa.

”Kami harapkan, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Kaltim semakin baik dengan ditetapkan IKN. Sehingga tak ada kesenjangan antara pusat dan daerah. Karena, posisi Kaltim secara geografis dan kewilayahan tepat di tengah Indonesia,” ucapnya.