Pemerintah Larang Pejabat dan ASN Bukber, Wali Kota Balikpapan akan Klarifikasi Kembali Edaran Presiden

Onix radio, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud turut menanggapi larangan berbuka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah bagi Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diinstruksikan Presiden RI Joko Widodo.

Rahmad menyampaikan pihaknya masih akan mengklarifikasi kembali terkait larangan tersebut, terutama jika kegiatan buka puasa bersama justru digelar oleh masyarakat dan mengundang pejabat. Ia menilai imbauan yang dikeluarkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah ini tentuya demi kenaikan bersama.

“Jelas kita taat kepada perintah dan edaran dari pemerintah pusat, saya yakin kebijakan apapun yang diberikan kepada pemerintah daerah itu pasti untuk kebaikan kita semua. Kita mendukung sepenuhnya,” terang Rahmad saat diwawancarai usai melaksanakan pembukaan kegiatan Umat Peduli Inflasi di Masjid Madinatul Iman BIC, Jumat siang (24/03/2023).

Rahmad mengatakan bahwa imbauan larangan bukber tersebut hanya berlaku bagi pejabat dan ASN, tapi tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga masyarakat tidak dilarang untuk melakukan kegiatan buka bersama.

“Surat edaran itu kan dikhususkan kepada pejabat dan pegawai negeri, bagi masyarakat umum yang mau melaksanakan buka bersama kan tidak ada masalah. Tapi jangan sampai nanti warga mengundang pejabat dan anggota dewan kemudian yang bersangkutan tidak hadir kan jadi pertanyaan kenapa tidak hadir, sehingga ini perlu kita luruskan dan kita minta penjelasan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan akan mengklarifikasi kembali terkait kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan masyarakat dengan mengundang pejabat. Klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemkot Balikpapan dalam melaksanakan kebijakan hingga Idul Fitri tiba.

“Saya belum terima edaran yang dimaksud, baru dengar dari media massa saja, tapi kita akan ta’ati imbauan pemerintah. Butuh penjelasan terperinci supaya jangan ada pengaburan makna, terutama bagi kami sebagai pelaksana pemerintahan,” pungkasnya.