Pemerintah Kota Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat, Direncanakan Dibangundi Lahan Reklamasi
Onix News, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan peninjauan ke rencana lokasi pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat di Gang Perikanan Baru Ulu, Rabu (6/7/2022).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Agus Budi Prasetyo memimpin kegiatan kunjungan ini bersama sejumlah perwakilan dari Dinas Kelautan Provinsi Kaltim, Tenaga Ahli dari Universitas Mulawarman serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkot.

“Tujuannya kami melihat lokasi lapangan dulu sebelum nanti kita rapatkan kembali untuk membahas hal teknis apa yang harus dilengkapi oleh Pemkot Balikpapan untuk pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat,” ujar Agus Budi disela kunjungan, Rabu (6/7/2022).
Dalam kunjungan, Agus Budi mengaku ingin melihat langsung dari sudut pandang lingkungan dan ekologi, sementara Dinas Kelautan akan lebih melihat dari sisi tata ruangnya.
“Ini juga lebih melihat pada kondisi lapangan, sehingga verifikasi tidak hanya diatas kertas saja, tapi betul-betul yang ada di lapangan dilihat oleh mereka,” kata Agus Budi.
Sementara itu, Kepala Dinas Keesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebutkan, ada 17 kepala keluarga yang akan diberikan santunan, dengan total anggaran mencapai Rp 5 miliar.
“Mereka itu totalnya ada 17 kepala keluarga, maka besaran nilai santunan yang diberikan akan berbeda-beda, menyesuaikan dengan kondisi lahan masing-masing,” kata wanita yang akrab disapa Dio itu.
Ia memastikan program pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat yang merupakan peningkatan dari Rumah Sakit Sayang Ibu menjadi rumah sakit tipe C itu akan tetap berjalan sesuai dengan rencana awal.
Nantinya Pemkot Balikpapan berencana membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut di atas lahan reklamasi. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menyatakan pembangunan RSUD di kecamatan Balikpapan Barat tersebut secara geografis memiliki dua bagian, yaitu sisi darat dan laut.
“Maka perencanaannya perlu banyak konsultasi dan mengikuti regulasi dari kementerian lain terkait bukan hanya Kemenkes,” ujarnya, Selasa (6/7/2022).
Dia menambahkan, sesuai Detail Engineering Design (DED) terdapat bangunan yang menjorok ke laut yang akan digunakan untuk parkir dan sarana utilitas, seperti tempat pembuangan akhir (TPA), tempat ambulance dan kamar jenazah.
“Lahan darat 3.300 meter persegi, dilaut 2.200 meter persegi. Jadi ada sekitar 5.500 meter persegi,” katanya.
Dio mengungkapkan bahwa setelah dilakukan peninjauan, Pemkot Balikpapan masih harus menyelesaikan sejumlah dokumen guna memenuhi regulasi dalam melakukan reklamasi.
Di sisi lain, Dio menyebutkan terdapat tiga opsi dalam pembangunan RSUD tersebut. Pertama, bersurat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meminta arahan terkait reklamasi.
Kedua, konstruksi dilakukan model tiang pancang atau model panggung. Ketiga, hanya akan dibangun di sisi darat tapi dengan konsep bangunan lima lantai.
“Menurut pihak Otorita Bandara masih bisa, karena syarat batas yang diperbolehkan adalah bangunan setinggi 150 meter atau 5 lantai,” jelas Dio.
Adapun, Dio menuturkan bahwa pembangunan RSUD ini telah disepakati penting dilakukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Di Barat tidak ada RSUD, penduduk sangat padat. Reklamasi buat dermaga juga, jadi bisa melayani yang dirujuk lewat laut, seperti pasien yang banyak dari Pulau Balabalagan,” pungkasnya.