Pembobol ATM Lintas Pulau Diringkus Polisi di Paser
Balikpapan-Tim opsnal jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan bekerjasama dengan tim opsnal Jatanras Polda Kaltim berhasil meringkus 4 orang pelaku pembobol mesin ATM lintas Provinsi dan Pulau.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan melalui Kanitjatanras Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Wempi Ardenta mengatakan keempat pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Paser, Kaltim.
Adapun kronologis kejadian, keempat pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM kemudian mencongkel dengan kawat dengan beberapa ukuran.

“Pelaku melakukan pencurian TKP nya di stal kuda, kilo 2, terminal bus pulau indah satu kali, kemudian ATM di Kaltim Post kilo 3 sebanyak 3 kali, kemudian di ATM Poltek kilo 8 satu kali, terjadi di Balikpapan pada tanggal 10 dan 11 Mei,” kata Wempi Jumat (26/5/2023) di Mapolresta Balikpapan.
Dari hasil penyelidikan ternyata mereka beraksi di beberapa kota dan beberapa provinsi diantaranya di Denpasar, Banyuwangi, Probolinggo, Sampit, Tapin dan Samarinda.
“Mereka juga mengaku melaksanakan di Samarinda namun gagal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Wempi menjelaskan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap empat pelaku tersebut hingga ke wilayah Kalsel, namun petugas berpapasan dengan pelaku di daerah paser kemudian petugas putar balik dan melakukan pengejaran.
“Selama kurang lebih dua jam kejar-kejaran tim gabungan berhasil menangkap di daerah Paser,” jelasnya.
Adapun keempat tersangka tersebut inisial BS sebagai eksekutor, RH eksekutor, PN sebagai pengawas yang berpura-pura antri, dan AG sebagai sopir.
Dalam setiap aksinya, Wempi melanjutkan mereka selalu bersama-sama dan mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya tersebut.
Dari kasus yang terjadi di Balikpapan, korban mengalami kerugian sebesar 97.700.000 rupiah. Dan uang hasil curian tersebut telah dikirim masing-masing pelaku ke keluarganya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.