Pembangunan IKN Tetap Menjaga Kearifan Lokal, Wujud Komitmen Global Indonesia Terhadap Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Balikpapan-Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaksanakan kegiatan konsultasi publik bersama perwakilan masyarakat yang ada wilayah IKN beserta stakeholder terkait.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Kamis (8/6/2023) membahas rancangan kepala OIKN tentang tatacara pengakuan perlindungan dan pemajuan kearifan lokal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala OIKN Bambang Susantono dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian untuk membangun proses kebijakan yang transparan dan partisipatif.

“Sebagaimana ibu bapak ketahui IKN didesain menjadi sebuah kota hutan berkelanjutan,” kata Bambang Susantono.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa hutan yang dimaksud merupakan lanskape kebudayaan dan pihaknya akan konsisten melaksanakan 4P yaitu persiapan, pembangunan, pembinaan dan penyelenggaraan pemerintahan khusus di IKN.

“Rancangan kepala IKN ini sejatinya merupakan pelaksanaan dari komitmen global Indonesia terhadap perlindungan keanekaragaman hayati,” jelasnya.

Bambang menjelaskan bahwa kearifan lokal dan kearifan tradisional adalah kekayaan intelektual komunal yang harus terus dihidupkan.

Lebih lanjut dirinya juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat Bhinneka Tunggal IKa. Membangun IKN, menurutnya adalah juga membangun budaya nasional yang memberi ruang pada kebudayaan lokal.

“Komitmen kami dalam hal ini salah satunya diwujudkan melalui kebijakan resmi OIKN yang hari ini kami konsultasikan kepada ibu dan bapak sekalian untuk mendapatkan saran dan masukan,” pungkasnya.