PDB Sektor Ekonomi Kreatif Tumbuh 4,04%, Televisi dan Radio Sumbang Angka Pertumbuhan Tertinggi
Onix News, Balikpapan – Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Oktober 2019, di tahun 2020 sektor ekonomi kreatif terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal tersebut dipaparkan oleh Amin Abdullah, Direktur Musik, Film dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI) dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) Kaltim tahun 2022.
Rakerwil diisi dengan talkshow ekonomi kreatif menyambut IKN, khususnya industri hilirisasi ekonomi kreatif, pada hari Minggu, (19/06/2022) di Gedung Serbaguna Kantor Diskominfo Kaltim di Samarinda.
Dalam Rakerwil yang diikuti ratusan pelaku ekonomi kreatif se-Kaltim secara offline dan online melalui aplikasi zoom meeting, Amin Abdullah menjelaskan, terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif seperti kuliner, kriya, musik, fesyen, aplikasi, seni rupa, TV dan radio, penerbitan, design interior, pertunjukan seni, fotografi, film animasi dan video, Periklanan, arsitektur, permainan interaktif, desain komunikasi visual, dan desain produk.

“Nilai PDB Ekonomi Kreatif Indonesia, dibandingkan tahun 2020 yang sempat terkontraksi 1,70%, maka di tahun 2021 nilai PDB sektor Ekonomi Kreatif Indonesia tumbuh 4,04%,” terang Amin.
Menurut data, sektor ekonomi kreatif tahun 2020 mampu menyerap 19,39 juta tenaga kerja di Indonesia, dengan didominasi oleh gen Z dan millenial (rentang usia 25-40 tahun) dengan komposisi sebesar 39,20%.
“Dengan laju pertumbuhan tertinggi ada di subsektor televisi dan radio (9,48%), aplikasi dan game (9,17%), dan arsitektur (7,23%),” ujar Amin Abdullah menambahkan.

Lebih lanjut, Amin Abdullah menjelaskan betapa pentingnya pemahaman Ekosistem Ekonomi Kreatif bagi berbagai pihak, terutama pelaku ekonomi kreatif agar bisnis yang dibangun bisa berkelanjutan.
“Keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai Ekonomi Kreatif, yaitu kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, dan konservasi, yang dilakukan oleh PENTAHELIX (Government, Akademisi, Komunitas, Pebisnis dan Media) untuk memberikan nilai tambah pada produknya sehingga berdaya saing tinggi, mudah diakses, dan terlindungi secara hukum,” jelasnya secara online melalui zoom meeting.
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, menurut Amin Abdullah, dapat dilakukan melalui pengembangan riset, pengembangan pendidikan, fasilitasi pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, diferensiasi produk dan digitalisasi, fasilitasi kekayaan intelektual, dan pelindungan hasil kreativitas.
Dalam kegiatan talkshow tersebut juga menghadirkan narasumber Arief Ardinugroho, seorang entrepreneur dan Co Founder KIRIMINAJA, sebuah platform ekspedisi pengiriman paket. Kemudian juga hadir sebagai pembicara Kadiskominfo HM. Faisal, dan Ketua DPW Gekrafs Kaltim Aji Mirza Hakim.