PAW di Fraksi PKS, Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Balikpapan
Onix News, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/5/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan turut dihadiri Sekretaris Kota Sekkot Balikpapan, Muhaimin beserta anggota DPRD dan tamu-tamu undangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle resmi melantik Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi untuk menggantikan dua anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKS, yakni Amin Hidayat dan Sandy Ardian.
Sabaruddin Panrecalle mengatakan dunia politik merupakan dunia yang dinamis, begitu pula dengan jabatan anggota DPRD yang bisa berganti di tengah jalan.
“Yang terjadi hari ini adalah proses panjang dari dinamika politik dan dapat kita lihat dari sudut pandang positif atas keputusan partai tersebut” ujarnya.

Kesekretariatan DPRD sendiri telah memproses seluruh tahapan administrasi sampai Surat Keputusan (SK) Gubenur Kaltim terbit.
Sabaruddin mengapresiasi kinerja Amin Hidayat dan Sandy Ardian selama mengemban amanat sebagai wakil rakyat yang bisa menjadi catatan kontribusi bermanfaat untuk Kota Balikpapan. Dirinya juga berharap, dua anggota DPRD yang baru diangkat memiliki tanggungjawab penuh sesuai tugas yang telah diberikan.
Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat mengisi jabatan Anggota Komisi II dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Begitu juga Asep Ahmad Sapturi akan menggantikan Sandy Ardian mengisi jabata Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Badan Kehormatan (BK) Dan Badan Anggaran (Banggar) .