Parkir Kendaraan Tidak Pada Tempatnya, Dishub Tempel Stiker Peringatan di Kendaraan

Onix News, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan penertiban terhadap sejumlah parkir liar demi menjaga keselamatan dan ketertiban.

Salah satu lokasi yang menjadi tujuan penertiban tersebut, tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina, Jalan MT Haryono pada Kamis (5/1/2022).

Dishub mengambil tindakan penertiban parkir liar dengan cara menempelkan stiker bertuliskan tanda “Pelanggaran!!! Anda parkir ditempat yang salah”.

Dengan penertiban tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Balikpapan, Suparli mengatakan, pihaknya saat ini memang sedang fokus melakukan penindakan ditempat tersebut.

“Tiga hari terakhir ini teman-teman fokus di sana,” kata Suparli Kamis (5/1/2022).

Lebih lanjut Suparli menyampaikan untuk jadwal penertiban parkir itu pihaknya lakukan dua kali yaitu pagi dan sore dan sekedar menempelkan stiker saja di kendaraan yang parkir liar.

Dari evaluasi yang pihaknya lakukan setelah dilakukan penempelan stiker kendaraan yang bersangkutan biasanya tidak lagi memarkirkan kendaraannya lagi.

“Biasanya sekali penertiban kami sediakan 50 stiker. Dan stiker ini tidak mudah dilepas,” imbuhnya.

“Selain itu, kami juga sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit kok ada kendaraan parkir disitu, apakah itu pengunjung, apakah karyawan rumah sakit. Dan kenapa tidak parkir di dalam rumah sakit, itu  kami pertanyakan juga,” bebernya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraanya di sepanjang jalan depan Rumah sakit Hermina tersebut.

“Kami minta masyarakat agar memarkirkan kendaraannya ditempat yang aman. Apalagi kendaraan melintas di seputaran jalan Rumah Sakit Hermina pasti menekan pedal gas untuk naik ke tanjakan,” tambahnya.

Walupun belum ada kejadian namun dirinya meminta agar bisa mengantispasi hal-hal yang tidak diinginkan dan juga demi keselamatan bersama. (Mad)