Panlih Wawali Balikpapan Terbentuk, Paripurna Sempat Diwarnai Walk Out Fraksi PKB
Onix news, Balikpapan – Sejak meninggalnya Thohari Aziz 2021 lalu, Balikpapan belum memiliki wakil walikota, ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah kota bersama DPRD Balikpapan untuk mengisi kekosongan itu.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dalam gelaran rapat paripurna pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota (Wawali) Balikpapan sisa masa jabatan 2021-2024 di gedung DPRD Balikpapan, Senin (24/07/2023).
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh memimpin rapat didampingi Wakil Ketua III Subari dan dihadiri 29 Anggota DPRD Balikpapan.
Abdulloh menyampaikan dalam rangka menata tata pemerintahan yang baik sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pada pasal 23 terdapat DPRD provinsi, kabupaten dan kota mempunyai tugas wewenang salah satunya memilih kepala daerah atau wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan di daerahnya.
“Pada pasal berikutnya disebutkan bahwa pemilihan tersebut diselenggarakan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD yang mekanismenya diatur dalam tata tertib DPRD,” ucapnya.
Abdulloh menerangkan Panlih terdiri dari satu orang ketua, satu sekretaris beserta satu orang perwakilan fraksi yang ada di DPRD Balikpapan. Dalam hal ini Fraksi DPRD Balikpapan telah mengusulkan satu nama untuk menjadi panitia pemilihan Wawali Kota Balikpapan.

Susunan Panlih Wawali Kota Balikpapan, yakni Ketua Panlih Abdulloh, Subari menjabat sekretaris, dan anggota dari Fraksi Golkar-Hanura Andi Arif Agung, Fraksi PDIP Wiranata Oey, Fraksi Gerindra Muhammad Taqwa, Fraksi PKS Laisa Hamisah, Fraksi Demokrat Mieke Henny, Fraksi Nasdem-PKB Puryadi dan Fraksi PPP Ardiansyah.
Di sisi lain Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman menolak nama PKB disebutkan dalam keikutsertaan sebagai Panlih dan memilih keluar rapat paripurna.
“Setelah semua data masuk dengan batas waktu yang ditentukan, kami akan dilanjutkan dengan membuat berita acara yang diteruskan ke wali kota Balikpapan untuk memilih dua nama calon wawali secara resmi,” terang Abdulloh.
Sementara untuk batas waktunya, Pansel akan merumuskan berapa lama waktu pendaftaran, berapa lama nama dikirim, lalu lama menetapkan dua nama yang dilengkapi administrasi bakal calon Wawali kota Balikpapan.
Ia menambahkan perihal dua nama yang sudah diserahkan baru dilakukan secara lisan dan belum melalui mekanisme tata tertib yang ada.
“Maka itu sekarang kami tidak menggunakan lisan lagi, tetapi menggunakan tata tertib dan undang-undang yang berlaku, biar sah. Artinya masing-masing partai pengusung akan mengusulkan, apakah mengusung dua nama yang sudah ada atau mengganti, dipersilahkan,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi awak media setelah walk out dari rapat, Taufik mengaku kecewa lantaran fraksi Nasdem-PKB yang tidak mengikutsertakan dirinya dalam rapat menentukan perwakilan penjaringan.
“Jadi ini masalah internal fraksi yang menunjuk langsung perwakilan fraksi tanpa ada rapat, koordinasi, notulen kita semua. Di fraksi Nasdem-PKB ada empat wakil rakyat dari parlemen, yakni tiga Nasdem dan satu dari PKB. Kalau tidak ada PKB tidak akan terbentuk fraksi, maka itu harus ada notulen rapat. Jadi setiap apapun itu harus melalui rapat, bukan langsung otoriter dari ketua fraksi atau lainnya,” beber Taufik.
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan mau siapa saja yang mewakili dalam fraksi, hanya mekanisme yang dijalankan harus sesuai.
“Setiap pandangan fraksi, saya tidak pernah dilibatkan selama ini. Begitu selesai dengan permasalahan mosi tidak percaya, habis itu tidak pernah lagi dilibatkan. Sekarang yang sakral begini ditunjuk, ya harusnya partai pengusung lah ‘kan begitu. Walaupun di dalam rapat itu tiga lawan satu, meski kalah tidak masalah,” terangnya.