Operasi Patuh Mahakam 2022 Mulai Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Jadi Perhatian

Onix News, Balikpapan – Polresta Balikpapan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 sebagai bagian Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (13/6).

Dimulainya pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. 

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan bahwa apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan para personel maupun sarana pendukung lainnya dalam menghadapi Operasi Patuh Mahakam tahun 2022 ini.  

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dimulai 13-26 Juni 2022. Dengan tema, tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa. Diharapkan dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” kata Thirdy. 

Thirdy melanjutkan, dalam Operasi Patuh Mahakam 2022 kali ini pihaknya akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif di bidang protokol kesehatan Covid-19. 

Selain itu, pihaknya juga mengedepankan giat edukatif, persuasif, simpatik serta humanis. 

Adapun untuk penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. 

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan displin masyarakat dalam berlalulintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Thirdy.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan melalui Kabag Binops Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo mengatakan, khusus di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat delapan poin atensi yang akan dilakukan penindakan untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Adapun delapan tindakan tersebut diantaranya knalpot bising, penggunaan rotator tidak sesuai, balap liar, melawan arus, berkendara sambil bermain ponsel, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari dua orang,” urai Bangun, Senin (13/6).

Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat pengguna jalan untuk mempersiapkan berbagai kelengkapan berkendara, baik fisik maupun surat-surat, serta mentaati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas.