Operasi Antik Mahakam Alami Peningkatan Jumlah Tersangka dan Barang Bukti, Amankan 331 Tersangka

Balikpapan-Dalam pelaksanaan operasi antik mahakam Polda Kaltim berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan tersangka serta beberapa barang bukti.

Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yusuf Sutejo didampingi Wadir Resnarkoba AKBP Rino Eko mengatakan, dalam operasi yang dilaksanakan dari tanggal 19 September hingga 9 Oktober 2023 Polda Kaltim dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 252 kasus narkoba dengan total 331 tersangka.

“Dengan rincian 306 laki-laki dan 25 orang perempuan,” kata Yusuf di Mapolda Kaltim Selasa(10/10/2023).

Pihaknya menghadirkan 24 tersangka hasil pengungkapan kasus Direktorat Narkoba Polda Kaltim dan ada 1 tersangka perempuan yang tidak dihadirkan karena kondisi sakit.

Dari para tersangka petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 1.463,81 gram, ekstasi 20 butir dan ganja sebanyak 12,30 gram, obat keras 8674 butir.

“Obat keras ini yang banyak kurang lebih 8674 butir, insya Alloh dalam waktu dekat ini akan dimusnahkan,” jelasnya.

Wadir Resnarkoba menambahkan pengungkapan kali ini mengalami peningkatan baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Ini kita mengalami peningkatan secara kuantitas karena dilihat dari target yang ditentukan itu 39 orang, namun bisa diungkap 39 sesuai target operasi dan non target operasi sebanyak 291 orang,” jelas Rino Eko.

Atas atensi dari Kapolri, Kabidhumas menegaskan Polda Kaltim juga berkomitmen untuk memproses dan memecat apabila ada anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan menjadi backing narkoba.