Noor Thoha : Tidak Ada Penambahan Dapil Pileg 2024
Onix News, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan memastikan tak ada perubahan daerah pemilihan (Dapil) dalam pemilihan legislatif (Legislatif) Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan bahwa untuk Dapil tetap sama seperti yang sebelumnya, karena tidak ada penambahan kursi secara signifikan di Dapil tertentu.
“Alasan tidak ada penambahan kursi di suatu Dapil secara signifikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/12).
Diakuinya, untuk penambahan kursi memang ada yang berubah, adapun yang bertambah adalah Dapil Timur tambah 1 dan Dapil Selatan tambah 1.
Lanjutnya, dalam hal ini pihaknya, KPU Kota Balikpapan akan menggelar kegiatan Uji Publik menjelang Pemilu 2024 di Kota Balikpapan.
Uji publik tersebut berisikan tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Noor Thoha, gelaran uji publik Dapil ini, merupakan kewajiban KPU yang harus ditunaikan.
Mengingat, pembagian Dapil berurusan dengan kepentingan-kepentingan politik, supaya pemilu bisa berjalan dengan baik, lancar dan terstruktur.
Jika dilihat dari struktur tata cara pengesahan, kata Noor Thoha, Dapil disahkan oleh KPU RI, sementara KPU Kabupaten/Kota diberikan beban berupa penyusunan rancangan atau design, yang kemudian diuji ke publik untuk mendapat masukan masyarakat.

“Masukan dari lapisan masyarakat juga dibutuhkan, terhadap rancangan Dapil KPU Kota Balikpapan, setelah mendapat masukan, maka ini akan dikaji lebih lanjut di internal KPU, setelah itu akan kita bawa ke Jakarta,” imbuhnya.
Dalam hal ditetapkannya Dapil-dapil yang diusulkan, selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat. Namun, jika terdapat perubahan, nantinya akan ada perancangan ulang.
Terkait perubahan jumlah kursi, Noor Thoha menguraikan bahwa penambahan jumlah penduduk turut menjadi penyebab adanya pergerakan jumlah kursi yang berubah.
“Mudah-mudahan setelah selesai uji publik, Kota Balikpapan bisa langsung mendapat persetujuan dari KPU RI,” tutup nya. (Rie)