Motif Perampok Alfamidi Karena Terjerat Hutang Leasing Motor
Balikpapan-Polisi berhasil mengungkap motif atas kejadian pencurian dengan kekerasan di Toko Alfamidi, Perumahan Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (18/10/2023) malam.
Aksi tersebut dilakukan oleh dua orang tersangka yaitu R (23) dan A (23) yang berhasil ditangkap aparat gabungan Subdit III Jatanras Polda Kaltim yang dipimpin oleh Kompol Khairul Basar dan Polres Balikpapan serta Polsek Balikpapan Utara pada Kamis pagi (19/10/2023).
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani menjelaskam pelaku R melakukan aksinya karena terjerat hutang sehingga nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Tersangka R ini mengaku terlilit utang di leasing untuk kredit sepeda motor. Karena kepepet, akhirnya dia mengajak temannya (A) melakukan tindak pidana curas,” jelas Bitab, Jum’at (27/10/2023).
Kapolsek menambahkan, kedua tersangka merupakan pekerja di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Dan pada saat diamankan diamankan masih berstatus sebagai pekerja.
Sementara itu tersangka R saat ditanya mengaku tidak punya pilihan lain selain nekat melakukan aksinya tersebut. Karena gajinya selama bekerja tidak cukup untuk melunasi cicilan kendaraan sebesar Rp 17 juta.
“Saya dikejar-kejar leasing pak. Utang saya Rp 17 juta, gaji tidak cukup,” kata R di Mapolsek Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kapolsek menjelaskan aksi kedua pelaku ini di terjadi di Perumahan Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah tepatnya di toko Alfamidi.

Kronologis kejadian, kedua pelaku menerobos rolling door Alfamidi yang saat itu akan tutup, selanjutnya keduanya mengacungkan celurit dan pisau dapur dan mengancam penjaga toko.
Namun aksi keduanya diketahui warga dan keduanya melarikan diri dengan melompat ke arah semak-semak di belakang toko hingga warga tidak bisa menemukannya.
Namun tidak sampai 12 jam, keduanya berhasil diringkus oleh aparat gabungan Jatanras Polda Kaltim, Satreskim Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara pada pagi harinya.