Minimarket Menjamur, Komisi I DPRD Balikpapan Nilai Jumlahnya Perlu Dibatasi

Onix news, Balikpapan – Toko modern atau minimarket yang semakin menjamur di Kota Balikpapan menjadi sorotan Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah. Meski memberikan dampak positif, Laisa menilai keberadaan minimarket juga memberi dampak kepada pelaku usaha tradisional seperti warung kecil atau toko kelontong.

Toko retail modern dioperasikan dengan manajemen perusahaan yang lebih rapi dan menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat, lebih baik dari pada toko kelontongan. Namun keberadaan minimarket dinilai Laisa bisa berdampak terbalik pada kondisi perekonomian masyarakat pelaku usaha warung kecil.

“Kami sangat menyoroti masalah itu karena masyarakat yang berjualan toko kelontongan akan sedikit banyak terganggu perekonomiannya,” ujar Laisa, ditemui di kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (09/10/2023).

Ia mengatakan keberadaan warung kecil dan toko kelontong justru sebenarnya menjadi penopang perekonomian masyarakat, pelaku usaha ini biasanya hanya mengambil keuntungan tipis. Keberadaannya di lingkungan perkampungan juga akan memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun jika hadir pesaing yang tidak berimbang maka tentu akan berdampak.

“Jangan sampai dibiarkan terus menjamur. Mudah-mudahan kami dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan bisa membuatkan Peraturan Daerah (Perda) terkait menjamurnya toko modern,” ucapnya.

Ia menambahkan, perlu ada aturan yang membatasi jumlah toko modern di Kota Balikpapan demi mencegah invasi toko modern yang dikhawatirkan dapat melumpuhkan ekonomi masyarakat yang ditopang dari warung dan toko kelontongan.

“Saya pikir di Balikpapan belum ada (aturan) itu. Kasihan masyarakat yang membuka warung kalau sedikit-sedikit (di mana-mana) ada itu,” tambahnya.