Menurut Versi Kementerian Kesehatan, Balikpapan Masih Berisiko Rendah atau Zona Kuning

Onix News, Balikpapan – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyatakan, berdasarkan peta risiko nasional di laman web Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kota Balikpapan masih termasuk daerah yang memiliki resiko rendah.

Kondisi tersebut berbeda dengan infografis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim yang memasukkan Kota Balikpapan sebagai daerah berstatus zona merah.

“Sampai tadi malam kami cek lagi assesment situasi Kemenkes harian tanggal 16 Juli, bahwa posisi Balikpapan secara harian berada di level 2 (PPKM), sementara di infografis provinsi, kita ada di zona merah,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).

Oleh karena itu Andi Sri Juliarty memandang perlu meluruskan kepada masyarakat, bahwa dalam pengambilan keputusan, kebijakan, atau pemberian rekomendasi kegiatan, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dan bukan merujuk pada zonasi infografis provinsi.

Wanita yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan ini menjelaskan, sejauh ini Kecamatan Balikpapan Utara masih memegang angka kasus tertinggi. Kemudian disusul Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Balikpapan Barat.

“Daerah-daerah yang tertinggi kasusnya di Balikpapan sesuai wilayah administrasi kerja, Kecamatan Balikpapan Utara mengalami peningkatan tertinggi pada minggu ini, disusul Balikpapan Tengah dan Barat. Kemudian untuk level kelurahan terbanyak kasusnya ada di Kelurahan Gunung Samarinda Baru dan Kelurahan Gunung Samarinda serta Kelurahan Sepinggan,” ujar Dio, demikian dirinya akrab disapa.

Dirinya mengaku, pihaknya masih terus aktif melakukan tracing dan testing sebagai upaya pengendalian. Hingga sepekan ini sudah sebanyak 4.186 yang melakukan tes antigen dan sebanyak 2.796 yang melakukan tes PCR.

Adapun pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit hingga saat ini sebanyak 9 orang dengan gejala sedang dan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 63 orang.

“Kelompok kasus yang terbanyak masih dari pelaku perjalanan yang membentuk klaster, terutama keluarga-keluarga yang pulang liburan, dan pekerja-pekerja migas dan tambang yang melakukan skrining,” ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa daerah yang bisa merelaksasi kegiatan adalah yang berdasarkan perhitungan rasio penularan atau RO-nya dibawah 1.

“Jika RO diatas 1 maka daerah perlu melakukan pembatasan, jika dibawah 1 boleh melakukan relaksasi kegiatan dan sampai tadi posisi kita ada di 0,93 artinya RO Balikpapan belum melampaui 1,” ujarnya.