Masih Banyak Yang Beroperasi Tak Sesuai Regulasi, Jam Operasional Kendaraan Angkut Besar Akan Kembali Ditertibkan
Onix News, Balikpapan – Regulasi yang mengatur jam operasional kendaraan angkut bertonase besar sebenarnya sudah ada di Balikpapan. Terlebih sejak terjadinya kecelakaan maut di awal tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota Balikpapan lebih mengetatkan lagi peraturan tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi agar kejadian serupa yang merenggut nyawa tidak terulang kembali.
Sebenarnya sudah ada Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 60 Tahun 2016, dan kemudian pada tanggal 22 Januari 2022 direvisi dalam Surat Edaran Walikota Balikpapan No 551.2/056/Dishub. Namun masih sering dijumpai kendaraan angkut bertonase besar melintas di jam-jam yang dilarang.
Sebelumnya Pemerintah Kota Balikpapan sudah mendirikan sejumlah posko pantau yang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Namun kini sudah tidak ada lagi karena jam operasional tersebut sudah dinilai berhasil menertibkan kendaraan besar melintasi jalan-jalan umum yang juga dilewati masyarakat.
Walaupun posko pantau tersebut sudah tidak berjalan lagi, namun jam operasional kendaraan besar yang melintas jalan umum masih berlaku hingga saat ini.
“Harusnya masih ada (jam operasional kendaraan besar),” jawab Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditanya terkait masalah kemacetan yang terjadi dan melibatkan kendaraan besar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan, Sabtu (3/9/2022).

Rahmad Mas’ud mengakui, keberadaan truk-truk masih dalam pantauan dan pengawasan, hanya saja kembali kepada kesadaran masyarakat karena keterbatasan jumlah petugas Dishub.
“Artinya dengan kemarin mulai stabil harusnya pengguna kendaraan truk ini mengerti jam segini gak dibolehkan, jangan mesti diawasin terus perlu kesadaran,” ujarnya.
Meski begitu pihaknya akan tetap melakukan penertiban, dengan asumsi semua pihak sudah memahami regulasi yang ada, sehingga tidak lagi ada protes bila ditindak tegas oleh petugas. Karena menurutnya jalan bukan hanya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya jadi hal satu-dua orang.