Maksimalkan Pengelolaan Zakat, Baznas Gelar Pelatihan Amil Zakat UPZ Masjid se-Balikpapan

Onix news, Balikpapan – Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Balikpapan menyelenggarakan Pelatihan Amil Zakat bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Balikpapan yang di ikuti puluhan peserta, kegiatan dilaksanakan di aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Rabu (22/03/2023).

Ketua Baznas Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi menyampaikan bahwa tujuan pelatihan tersebut adalah untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada di Balikpapan, khususnya yang ada di masjid-masjid karena pada bulan Ramadan biasanya masyarakat menyalurkan zakat melalui masjid sekitar tempat tinggalnya.

Berangkat dari hal tersebut Pemerintah melalui Baznas membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap masjid di Kota Balikpapan, ini dimaksudkan agar pengumpulan zakat menjadi legal, saat ini Baznas mendata terdapat 550-an masjid se-Kota Balikpapan.

“Kita bentuk Unit Pengumpul Zakat biar mereka legal, karena yang namanya amil itu harus diangkat oleh pemerintah yang sah untuk mengelola zakat dari muzaki kepada mustahik, biar legal, tidak salah aturan. Karena Baznas itu sendiri harus aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” terang Bustomi saat diwawancarai usai membuka acara.

UPZ masjid juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kurang tepatnya pengelolaan dan penyaluran zakat yang dikumpulkan, serta menambah ilmu pengetahuan zakat bagi para amil atau panitia zakat yang ada di masjid.

“Mungkin karena ketidaktahuan teman-teman yang ada di masjid itu sehingga banyak dari zakat yang diterima itu kadang-kadang digunakan untuk membangun toilet, mimbar, kubah. Kadang-kadang seperti itu dan itu tidak aman regulasi dan tidak aman syari,” tambahnya.

Penyaluran zakat harus sesuai dengan ayat Al-Quran Surah At-Taubah ayat 60, terdapat 8 golongan orang yang menerima zakat mal, diantaranya fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Sedangkan untuk fitrah, infaq, sedekah dapat disalurkan sesuai fungsinya oleh UPZ masjid.

“Dari 100 persen itu kan 12,5 persen memang untuk amil, bisa dibagi-bagi ke amilnya, yang atur nanti Baznas, setelah dikumpulkan di masjid (UPZ) nanti selanjutnya ke Baznas untuk zakat mal. Sebetulnya zakat bukan hanya di bulan Ramadan saja tapi karena sudah biasa jadi merasa afdol kalau zakatnya saat Ramadan,” ucapnya.

Disamping itu Baznas Kota Balikpapan diawasi akuntan publik, dan dilakukan laporan ke Walikota sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana zakat.

“Kita sudah dilindungi undang-undang boleh mengelola zakat, bahkan KPK juga, bahwa tidak ada KKN di Baznas, apa-apa yang kita salurkan dari dana zakat, kita buat RKAT yang sudah kita setorkan ke Baznas Pusat dan Walkot,” pungkasya.