Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah 2021 Belum Rampung, Sekretaris KPU Purna Tugas
Onix News, Balikpapan – Belum tuntasnya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana hibah non-pemilihan dari Pemkot Balikpapan senilai Rp1,6 miliar oleh KPU Balikpapan tahun 2021, imbasnya dana hibah tahun 2022 ini senilai Rp1,6 miliar belum dapat dicairkan.
Belum selesai disitu, dampak lain yang timbul adalah terhambatnya proses penyelenggaraan kegiatan kepemiluan oleh KPU Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengaku, KPU setiap tahunnya mendapat kucuran dana hibah non-pemilihan rutin dari Pemkot Balikpapan untuk menutupi biaya operasional gedung KPU Balikpapan yang terbilang besar.

“Tapi hibah non-pemilihan itu ada prosesnya di KPU melalui review inspektorat KPU RI. Masalahnya, review belum turun, karena ada laporan pertanggungjawaban yang harus diselesaikan tahun 2021 lalu, ini kendala kami, masih berkutat di pusaran itu,” ujar Noor Thoha kepada media, Rabu (27/7/2022).
Noor Thoha juga mengakui hal ini cukup berpengaruh dalam operasional KPU Balikpapan. Karena uang itu mempersiapkan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, walaupun anggaran pemilu 2024 memiliki pos tersendiri dari APBN.
“Tapi untuk operasional pemeliharaan gedung disupport dari hibah itu, ketika hibah terhambat ya kami jadi terkendala. Memang KPU Balikpapan diminta menyeksaikan Lpj-nya di tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Sejumlah perbaikan sudah dilakukan beberapa kali, tapi seluruh laporan dikerjakan oleh sekretaris sebelumnya dan sudah masuk masa pensiun, sementara LPj sendiri belum terselesaikan. Hingga saat ini kami minta sekretaris KPU lama untuk menyelesaikan meski udah pensiun.
“Dari Rp 1,6 miliar harus dipertanggung jawabkan semua, misalnya perbaikan ruang data, pagar, perjalanan dinas, ada laporan rapat-rapat,” jelasnya.
“Sementara komisioner tidak masuk diranah administrasi, ini jadi masalah, betul kami diberi kewenangan mengawasi dan mengkoordinir tapi tidak diberi kewenangan untuk pencairan karena tidak bisa masuk disana,” pungkasnya.