Lahan di Balikpapan Terbatas, Wali Kota Canangkan Pembangunan Rumah Vertikal

Onix news, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menilai kebutuhan rumah vertikal di Balikpapan semakin diperlukan. Hal tersebut karena melihat perkembangan pembangunan dan keterbatasan lahan di Balikpapan.

Dalam mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Balikpapan mendorong agar pengembang perumahan dapat membuat konsep rumah vertikal. Apalagi dengan adanya IKN Nusantara, tingkat hunian di Balikpapan sebagai Kota Penyangga IKN juga akan bertambah.

“Kebutuhan rumah vertikal di Balikpapan perlu, melihat situasi kita dengan meningkatnya pembangunan di Balikpapan. Apalagi sebagai pintu gerbang IKN, pasti hunian akan jadi lebih banyak. Jadi perumahan vertical perlu dipikirkan supaya mengurangi lahan pemukiman kita yang terbatas,” ungkap Rahmad usai menghadiri Hari pErumahan Nasional Tahun 2023, di Halaman Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Jumat (15/09/2023).

Rahmad menilai kalau masalah perumahan ini komersil atau tidak maka akan dibahas juga dengan pengembang. Rahmad berharap di hari perumahan nasional masyarakat di Balikpapan sejahtera dan memiliki rumah, artinya memberikan edukasi kepada anak-anak muda supaya juga berpikir yang arahnya bukan hanya konsumtif, tapi juga memikirkan hunian tempat tinggal.

“Jangan nanti sudah berkeluarga belum punya rumah, dimana masa saat masih bekerja jangan dipakai untuk hura hura, tapi yang bermanfaat contoh mencicil rumah. Coba kita arahkan kepada anak-anak muda sehingga begitu berumah tangga tidak pusing cari rumah,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Murni mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah mulai memikirkan dan merencanakan untuk membangun wilayah pemukiman secara vertikal bukan horizontal lagi.

“Kondisi ini dilakukan untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan yang ada di wilayah kota Balikpapan,” kata Murni.

Selain itu, lanjut Murni, juga perlu melakukan penjajakan dengan daerah lainnya seperti di Kabupaten Penajam pusat Utara, serta di wilayah kecamatan samboja Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyiapkan wilayah pemukiman.