KPU Tetapkan 510.885 Daftar Pemilih Aktif,
Noor Thoha: Daftar Pemilih Bagian Pokok Dari Sebuah Pemilihan

Balikpapan-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tahun 2024 pada Jumat malam (14/5/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU tersebut dihadiri oleh ketua PPK beserta operator, Bawaslu, sejumlah utusan Parpol serta Forkopimda.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, bahwa daftar pemilih sementara sudah diperbaiki oleh petugas ditingkat PPS dan PPK.

Menurutnya di Balikpapan terkait daftar pemilih sering dipersoalkan oleh sebagian masyarakat.

“Sementara daftar pemilih ini bagian pokok dari sebuah pemilihan, bayangin kalau pemilu gak ada pemilihnya kan kacau,” kata Noor Thoha usai rapat pleno.

Dirinya menambahkan, bahwa KPU mempunyai kepentingan besar terhadap daftar pemilih agar valid. Untuk itu dilakukanlah perekapan data secara berjenjang.

“Secara berjenjang dari PPS, PPK, kemudian KPU nanti dilanjutkan ke Provinsi sampai KPU lagi merekap, minta masukan kepada Parpol, minta masukan kepada Bawaslu dan pada akhirnya nanti diumumkan lagi ke masyarakat minta masukan masyarakat lagi untuk kita perbaiki sampai nanti bulan Juni kita akan tetapkan jadi DPT,” bebernya.

Dirinya berharap, dengan proses yang panjang tersebut nantinya pada waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada tanggal 22 Juni nanti semakin valid.

Dari hasil rapat pleno tersebut, di Balikpapan ada 510.885 jumlah pemilih aktif dari 2.046 TPS di 34 Kelurahan.

Adapun total jumlah pemilih baru 176, pemilih tidak memenuhi syarat 3.093, dan jumlah perbaikan data pemilih 2.235 serta jumlah pemilih potensial non KTP Elektronik 4.471.