KPU Balikpapan Tetapkan DPT Pemilu 2024 Berjumlah 509.487, Meningkat 50.000 Pemilih

Onix news, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Balikpapan, Kaltim untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 509.487 pemilih. Jumlah tersebut mengalami penambahan dibanding pada Pemilu 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat Kota Balikpapan, di Hotel Horison Ultima, Rabu (21/06/2023).

“Jumlah pemilih pada DPT Pemilu 2024 mengalami peningkatan sekitar 50.000 sekian dibandingkan Pemilu 2019 lalu yakni terdapat 425.406 pemilih, selain itu terdapat 2.047 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kota Balikpapan dan sudah termasuk TPS Khusus,” ujar Thoha.

Secara terperinci, TPS di 4 Kelurahan dari Balikpapan Timur berjumlah 288 TPS, 6 Kelurahan dari Balikpapan Barat sebanyak 263 TPS, 6 Kelurahan dari Balikpapan Selatan terdapat 458 TPS dan 5 Kelurahan dari Balikpapan Kota terdapat 233 TPS.

Sementara itu terkait rincian jumlah DPT berdasarkan jenis kelamin didominasi laki-laki dengan jumlah 255.961 pemilih, dan DPT perempuan sebanyak 253.527 pemilih. Seluruhnya tersebar di Balikpapan Timur sebanyak 67.702 pemilih, Balikpapan Barat 68.030 pemilih, Balikpapan Utara 127.147 pemilih, Balikpapan Tengah 77.373 pemilih, Balikpapan Selatan 108.469 pemilih dan Balikpapan Kota sebanyak 60.767 pemilih.

Dari hasil rapat tersebut juga ditetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 719 orang dan pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 4.464 pemilih. Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 2.137 dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 6.194 orang.