KPI Izinkan PKL Berjualan Khusus di Sebagian Sisi Lapangan Merdeka 1

Onix news, Balikpapan – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan menyepakati sejumlah hal mengenai imbauan larangan berjualan di Lapangan Merdeka di Lapangan 1, 2 dan 3 yang mulai berlaku 23 Oktober 2023.

Humas PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Ely Chandra menyampaikan pihaknya telah menerima permohonan dari pedagang untuk tetap berjualan selama Sabtu dan Minggu. Sehingga, KPI berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan dan memerhatikan masukan dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terkait aktivitas pedagang di Lapangan Merdeka.

“Sementara akan diberikan izin tetap berjualan, namun dibatasi hanya di sebagian Lapangan Merdeka 1. Posisi berjualan di Lapangan Merdeka 1 juga sekaligus kembali pada aturan dan kondisi seperti dulu. Jadi, aktivitas pedagang di Lapangan 2 dan 3 tidak boleh sama sekali,” terangnya.

Kegiatan berdagang untuk Senin-Jumat tetap dilarang untuk semua lapangan. Selain kegiatan pedagang, nantinya lokasi parkir kendaraan juga akan diatur agar tidak menimbulkan kemacetan.

Aturan ini resmi mulai berlaku sejak 23 Oktober 2023 Sementara ini, pedagang hanya boleh berjualan di Lapangan Merdeka 1 pada Sabtu dan Minggu. Dengan hanya di sebagian sisi, yaitu belakang dan samping RS Pertamina Balikpapan.

“Sedangkan sisi yang tidak boleh bagian depan, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan jalan antara Lapangan 1 dan 2,” tuturnya.

Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menuturkan pemerintahan sebelumnya sudah memiliki kesepakatan yang tertuang dalam surat keputusan (SK) yang mengatur tentang kegiatan berjualan di Lapangan Merdeka.

“Jauh sebelum saya jadi wali kota, ada SK kawasan di sana boleh ada pedagang berjualan tapi diatur hanya Sabtu dan Minggu atau hari libur. Namun, kini kondisi PKL terus bertambah dan tidak terkendali. Sehingga, SK yang sudah ada akan ditegakkan kembali,” ujar Rahmad.

Pemkot Balikpapan meminta agar PKL tetap boleh berjualan hanya pada waktu tertentu. Artinya bukan dilarang sama sekali berjualan.

“Awalnya, mau dilarang semua pedagang. Saya bilang tidak bisa juga karena ini ikon kota dan tempat publik selama ini berkumpul,” tutupnya.