Komisi III Gelar RDP dengan Formak, Bahas Proyek Pengendalian Banjir DAS Ampal
Onix News, Balikpapan – Menduga adanya kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) bertemu dengan Komisi III DPRD Balikpapan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (5/10/2022).
Merespon hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri berjanji untuk melakukan peninjauan terhadap proyek pengendalian banjir DAS Ampal untuk melihat langsung proyek pengendalian banjir senilai Rp 136 miliar itu.
Alwi menjelaskan bahwa pada dasarnya kedatangan para aktivis LSM ini bertujuan untuk mempertanyakan status PT. Fahreza Duta ‘Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pengendalian banjir DAS Ampal.
“Apakah yang berstatus tunggal ataupun ada kerjasama dengan investor lain. Ternyata setelah ditanyakan berdiri tunggal dan tidak ada investor atau jual-jual perusahaan atau orang nomor dua,” tuturnya.
Artinya, menurut Alwi Al Qadri, PT Fahriza Duta Perkasa adalah perusahaan besar yang berdiri di Jakarta tanpa ada jual-jual ke orang lain. Alwi juga meminta agar PT Fahriza Duta Perkasa ini diberi waktu lebih dahulu, dengan alasan proyek baru dimulai.
“Memang tahap pertama sudah ada pembayaran untuk pengerjaan proyek ini,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Formak Balikpapan, Jerico mengaku pihaknya meminta PT Fahreza Duta Perkasa sebagai kontraktor harus jujur dan transparan dalam proses pengerjaan proyek pengendalian banjir di DAS Ampal.
Jerico menduga, kontraktor ini tidak memiliki anggaran atau modal dan hanya mencari keuntungan semata.
“Buktinya pada 22 Agustus ada dana sebesar Rp17 miliar untuk pengerjaan proyek ini sudah cair. Baru mereka melaksanakan pekerjaan,” kata Jerico.
Menurutnya, hal ini tentunya akan merugikan masyarakat Balikpapan karena akan berdampak dengan progres pengerjaanya, terlebih proyek pengendali banjir tersebut merupakan program Wali Kota Balikpapan.