Komisi I DPRD Gelar RDP dengan Bawaslu Balikpapan, Bahas NPHD dan Dana Hibah

Onix news, Balikpapan – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan di ruang Komisi I kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (07/11/2023).

Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, beberapa hal yang dibahas dalam RDP tersebut yakni Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan hibah kantor Bawaslu Kota Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah mengatakan Bawaslu Kota Balikpapan mengajukan NPHD karena Pilkada akan dimajukan pada September 2024. Bawaslu Kota Balikpapan saat ini terkendala anggaran untuk menjalankan tahapan Pilkada.

“Untuk pilkada memang Bawaslu mengajukan NPHD rencana. Tapi dia belum ada surat edarannya. Kalau nggak salah pilkada dimajukan di September 2024, nah NPHD itu soal anggaran. Tapi Balikpapan siap kok, terakhir itu 10 November 2023. Sudah tinggal pak wali aja, amanlah,” ujar Laisa saat diwawancarai usai RDP.

Laisa melanjutkan, soal hibah kantor Bawaslu Kota Balikpapan yang hingga kini statusnya masih mengontrak bangunan gedung di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai Baru.

“Bawaslu dulu sudah pernah mengajukan kesekretariatan, tapi belum ada. Karena itu kami minta dibuatkan surat pengajuan yang baru, sambil surat yang lama dicari. Nanti kita diskusikan dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti mengungkapkan alasan permintaan NPHD karena informasi beredar pilkada 2024 akan maju pada September 2024.

“Sebagai antisipasi kami, kalau ini misalnya maju, otomatis tahapan perekrutan Panwascam itu akan dimulai di akhir November ini,” ungkap Wasanti.

Sebab itu, Bawaslu Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk penandatanganan NPHD dikarenakan tahapan segera dimulai. Dikatakannya, anggaran NPHD ini sebesar Rp 17 miliar.

Wasanti juga menyampaikan bahwa ia bersyukur karena Kota Balikpapan lebih mudah menggelontorkan anggaran dibanding dengan daerah lainnya untuk dana hibah tersebut. Begitu juga dengan hibah kantor Bawaslu Kota Balikpapan yang menuai titik terang.

“Ini juga masih proses karena Wali Kota Balikpapan lagi ada di luar daerah. Ini ada respon baik juga dari Komisi I DPRD Balikpapan, mereka menawarkan untuk memasukan lagi suratnya. Yang sebelumnya sudah diajukan pada 2018. Nah surat yang lama itu disuruh untuk memasukan lagi dilampirkan dengan surat yang baru. Harapannya, pengajuan ini bisa masuk di hibah 2025 atau 2024 Perubahan,” tuturnya.