Komisi I DPRD Balikpapan Dorong Satpol PP Lebih Giat Lakukan Pengawasan Anjal

Onix news, Balikpapan – Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Muhammad Najib menyebut upaya penanganan anak jalanan (anjal), pengemis dan pengamen perlu pengawasan ekstra dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Perlu pengawasan Satpol PP di daerah tertentu, misalnya titik lampu lalu lintas karena ini terkait keselamatan,” ujar Najib.

Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, pengawasan Satpol PP tidak hanya terkait anjal, namun juga termasuk penertiban pengemis, pengamen dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Regulasinya sudah ada tinggal penegasan mungkin melalui Perwali terkait implementasi aturan tersebut. Misal aturan jam berdagang untuk PKL. Perda sudah ada tinggal teknisnya melalui Perwali,” tambahnya.

Ia juga mengetahui bahwa jumlah personel Satpol PP terbatas, apalagi penanganan persoalan anjal, pengemis, pengamen dan PKL merupakan hal yang juga membutuhkan peran serta dari berbagai elemen.

Sehingga komisi I DPRD Balikpapan berharap selain para personel Satpol PP yang lebih aktif melakukan pengawasan ataupun penertiban, masyarakat juga diharapkan dapat melaporkan ke Satpol PP terkait anjal, pengemis, pengamen dan PKL.

“Masyarakat juga bisa dengan cara menyampaikan ke Satpol PP agar segera ditindaklanjuti. Saya lihat sudah ada beberapa rambu atau papan peringatan yang menyebutkan Balikpapan bebas anjal, pengemis dan pengamen,” kata Najib.

Meski begitu peran pentingnya adalah pengawasan Satpol PP, karena perkembangan Balikpapan semakin padat. Anggaran yang dibutuhkan tentunya juga berkaitan dengan aktifnya program yang berjalan, namun hingga saat ini belum ada usulan dari Satpol PP untuk menambah armada dalam pembahasan APBD Perubahan 2023.

“Kami tentu support Satpol PP karena perlu anggaran transportasi dan lainnya (operasional). Karena perkembangan Kota Balikpapan yang semakin padat, mungkin tidak hanya butuh mobil, tapi juga motor. Ini biar mereka lebih giat,” ucapnya.