Kini Beda Partai, Fraksi PKS DPRD Balikpapan Ingatkan Subari Tidak Gunakan Fasilitas Atau Atribut PKS

Onix news, Balikpapan – Fraksi PKS DPRD Kota Balikpapan menggelar konferensi pers terkait nota penjelasan pengunduran diri Subari sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan setelah menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar.

Dalam konferensi pers tersebut, Slamet Iman Santoso menyampaikan bahwa sebelum proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Subari, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) bakal melakukan proses pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara Laisa Hamisah dengan Subari.

“Jadi Pak Laisa akan menjadi Wakil Ketua III DPRD Balikpapan dan kini suratnya berada di Gubenur Kaltim, setelah itu proses PAW dilakukan. Subari akan diganti dengan Ardianto yang posisi suaranya saat itu berada di bawah. Kami harapkan proses ini bisa berjalan secepatnya, mungkin bisa satu bulan,” terang Slamet Iman.

Diketahui Subari telah mengundurkan diri sejak 26 September 2023 dan hal ini menjadi dasar pemberhentian, surat itu telah diserahkan ke sekretariat DPRD Kota Balikpapan pada 10 Oktober 2023.

Dalam beberapa poin yang dituangkan di dalam surat tersebut, tertera bahwa proses yang berjalan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana DPRD Balikpapan harus segera menindaklanjuti surat yang disampaikan.

“Secara subtansi kami meminta dengan dasar-dasar hukum MD3, PP 12/2018, Tatib DPRD Nomor 1/2020, bahwa proses ini mohon untuk segera dijalankan. Dasarnya batas waktu di DPRD ini selama tujuh hari, selanjutnya ke KPU selama tujuh hari, kemudian kembali ke DPRD dan dilanjutkan ke walikota selama tujuh hari lagi dan kemudian prosesnya di Gubernur Kaltim selama 14 hari. Kami berharap dalam satu bulan ini, mudah-mudahan SK pemberhentian Subari bisa ditertibkan oleh Pj Gubernur,” bebernya.

Sementara itu Asep Ahmad Sapturi menjadi calon Ketua Fraksi PKS DPRD Balikpapan, ia berharap proses PAW bisa dilaksanakan pada akhir Oktober 2023. calon Ketua Fraksi PKS DPRD Balikpapan ini.

“Saya minta doanya dan khususnya buat saudara kami, Pak Subari. Beliau karena sudah tidak bersama lagi, kami mohon maaf sebesar-besarnya apabila selama berinteraksi ada hal yang bersinggungan atau tidak mengenakan hati. Kami pun meminta kepada Pak Subari untuk tidak memakai fasilitas atau atribut PKS, apalagi dijadikan sarana sebagai sosialisasi dengan posisi yang sudah bagian dari anggota partai lain,” kata Asep.

Laisa Hamisah menyatakan siap menjalankan amanah sesuai dengan instruksi dari PKS.

“Kita sebagai anggota fraksi mengikuti saja instruksi dari partai, intinya saya siap untuk melaksanakan perintah itu. Mudah-mudahan saya bisa jalankan fungsi sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan,” ucapnya.

Dalam konferensi pers turut hadir Ketua Fraksi PKS DPRD Kta Balikpapan, Laisa Hamisah bersama Slamet Iman Santoso, Asep Ahmad Sapturi didampingi kuasa hukum, Asrul Paduppai di ruang Fraksi PKS kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (10/10/2023).