Ketua DPRD Balikpapan Tanggapi Aduan Masalah Wakil Rakyat Mangkir Tugas
Onix news, Balikpapan – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan menerima surat pengaduan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) terkait anggota DPRD Kota Balikpapan, Capt M Hatta Umar yang mangkir dalam menjalankan tugas di gedung parlemen.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menjelaskan bahwa BK Balikpapan masih mengidentifikasi terkait permasalahan ini. Berdasarkan informasi, anggota Komisi II DPRD Balikpapan mengajukan surat ijin atas ketidakhadirannya selama ini. Hanya saja, surat izin tersebut akan dicek kembali.
“Surat izin per tanggal berapa, kemudian tidak masuknya per tanggal berapa,” ucap Abdulloh, Jumat (22/09/2023).
Atas ketidakhadirannya, DPRD diminta untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Akan tetapi, DPRD tidak dapat memberhentikan sepanjang tidak ada surat dari partai yang meminta. Karena menurut Abdulloh ini merupakan permasalahan internal Partai Perindo, sehingga dapat diselesaikan di internal partai.
“Silahkan selesaikan dulu di internal partai. Apapun keputusan partai menyurat ke DPRD. DPRD tidak bisa memproses apapun. Anggota DPRD ini yang menugaskan adalah partai, sehingga yang dapat memutuskan adalah partai. Partai tidak mengusulkan kepada saya disuruh pecat ya nggak bisa. Ini bukan PNS. Ini jembatan politis. Mau siapapun ngotot kalau partai nggak bisa ya nggak bisa,” tegas Abdulloh.