Kemenag Balikpapan Mediasi Jamaah dan PT Naila Syafaah Wisata, Sepakati Refund Setelah Aset Terjual

Onix news, Balikpapan – Kepala Seksi Penyelengara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Suharto Baijuri menyampaikan keputusan akhir pertemuan antara calon jamaah umroh travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan pihak travel disepakati dengan pengembalian uang.

Suharto menjelaskan pihak travel, yakni Direktur PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Cabang Balikpapan berjanji akan mengembalikan uang para calon jamaah yang gagal berangkat umroh. Hal tersebut disampaikan pihak travel kepada 28 jamaah saat mediasi di salah satu kediaman korban, dihadiri Direktur dan Manajer Marketing PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Cabang Balikpapan serta pihak Kemenag Balikpapan, Jumat (05/05/2023).

“Itu ending pertemuan tadi, sementara di situ kami tidak bisa menekan pihak travel karena sudah ada niat untuk mengembalikan uang korban,” ujar Suharto.

Mediasi berjalan lancar dan kekeluargaan, namun meski telah disepakati penggantian uang, Suharto menyampaikan tidak ada penguatan hitam di atas putih yang diminta para korban. Selain itu, Direktur Travel nampak dalam keadaan struk sehingga dalam pertemuan itu tidak dilakukan penekanan hitam diatas putih.

“Jadi tetap aja penguatan harus ada, sebagaimana perjanjian itu harus dituangkan di suatu tempat atau sebagainya, paling tidak ada penguatan bagi korban untuk percaya. Itu yang diminta oleh korban, mudah-mudahan kedepannya kayak apa, saya kurang tahu yang jelas kesepakatan itu jamaah tetap menunggu,” tuturnya.

Ia menegaskan para korban sudah tidak mau diumrohkan dan hanya ingin refund atau pengembalian uang yang disetorkan.

“Jadi mereka tidak mau lagi diberangkatkan, tapi ingin dikembalikan uang sesuai yang di daftarkan,” katanya.

Permasalahan travel bodong ini juga dilatari posisi Manajer Marketing PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang diketahui korban sebagai karyawan Kemenag Balikpapan, sehingga jamaah percaya pada jasa umroh yang ditawarkan. Padahal Manajer Marketing travel telah lama pensiun. Jamaah juga baru mengetahui travel tak memiliki izin setelah melapor.

“Travel itu tidak pernah bikin laporan dan nggak ada izin sama sekali, tiba-tiba ada masalah baru kita tahu dan bercabang di Balikpapan. Padahal saya sudah sampaikan kepada JA (Manager Marketing travel) untuk hati-hati karena travel yang dia laksanakan ini tidak ada izinnya, tolong segera diurus kalau mau dapat legalitas. Pada waktu itu minta rekomendasi kepada kami untuk berangkat ke tanah suci karena tidak ada legalitasnya kami tidak kasih izin,” tutupnya.