Kemen PPPA Kunjungi Tempat Penitipan Anak di Balikpapan Untuk Lakukan Verifikasi Kota Layak Anak
Onix news, Balikpapan – Dalam rangka verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) pada 2023 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan kunjungan ke Kota Balikpapan, Rabu (14/06/2023).
Kunjungan dilaksanakan di Tempat Penitipan Anak (TPA) Korpri atau K- Daycare harapan di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota dipimpin Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari berserta rombongan, didampingi Ketua Koperasi Korpri Beriman, Sri Wahjuningsih.
“Kita bersama tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), tim independen dan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak ingin memastikan bahwa Kota Balikpapan menuju KLA,” ujar Rohika.
Kedatangannya diakui untuk melihat di lapangan kepada layanan anak yang diberikan untuk anak apakah sudah benar memenuhi jaminan pemenuhan hak dan perlindungan.
“Nah ini yang kita lakukan di beberapa titik lokasi, salah satunya di K-Daycare ini. Kami harapkan dari semua unsur, mulai dari tenaga pengasuhnya dan semua pendukungnya harus paham konvensi anak dan menjadi pengasuh pengganti orangtua, ini penting sekali karena anak yang ada di sini cukup lama ditinggal orang tuanya,” ucapnya.
Dengan demikian, ia menyatakan akan melakukan pendampingan lagi agar benar-benar standar. Kalau sudah standar, maka sebutannya lain lagi TPA tapi Taman Asuh Ceria (TARA).
“Ini juga menjadi bagian salah satu indikator di dalam KLA, karena itu kami kunjungi untuk memastikan anak-anak dalam lembaga-lembaga pengasuhan sementara. Maksud sementara ini yang masih ada orangtuanya,” jelasnya.
Dirinya pun meminta kepada pengasuh anak harus lulus e-learning modul pengasuhan positif, begitu juga kepada orang tua yang menitipkan anak di sini harus lulus untuk mendapatkan sertifikat pengetahuan bagaimana menjadi orangtua sesuai hak anak.
“Di sini juga kami harapkan pengasuhnya juga memiliki Knowledge atau keterampilan menjadi orangtua pengganti sementara 8 jam ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Sri Wahjuningsih menyambut baik setiap masukan yang diberikan dan akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan untuk penguatan konvensi hak anak.
“Begitu juga dengan e-learning, kemudian yang kaitannya dengan standarisasi K-Daycare yang sesuai standar KPPPA sehingga akan didampingi. Pokoknya intinya kami siap menyambut itu,” ujarnya.
Perlu diketahui, saat ini Kota Balikpapan masih berada di predikat Nindya dan akan menuju predikat Utama hingga menjadi Kota Layak Anak (KLA).