Kembangkan Kawasan Industri Kariangau, Perumda Manuntung Sukses Gandeng Yodya Karya

Onix News, Balikpapan – Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan menggandeng konsultan engineering PT. Yodya Karya (Persero) untuk pengembangan Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan telah melakukan audiensi dengan Walikota Balikpapan terkait progres pengembangan KIK dan Depo Kontainer bertempat di Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (28/6/2022).

“Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan sudah mengadakan MoU dengan PT Yodya Karya di bulan Maret 2022 ini,” ujar Andi Sangkuru, Direktur Utama Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan.

Dirinya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memiliki lahan seluas 144 hektar di dua lokasi KIK dan 11 yang bisa dimanfaatkan kegiatan bisnis.

“Tindak lanjutnya adalah presentasi ke Pak Wali terkait progress kerja samanya, tentang Perencanaan Pembangunan Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan juga lahan 11 Hektar ini,” tambahnya.

Progres pengembangan yang dilaporkan hari ini masih berupa tahapan perencanaan yang juga sudah dipresentasikan kepada Walikota Balikpapan.

Sebagai tahap awal masih akan melakukan koordinasi dengan Pemkot khususnya menyangkut perizinan maupun status kawasan hingga lahan. Termasuk menyusun sch schedule kegiatan.

“Nanti akan koordinasi khususnya ke DPPR (Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang) Kota Balikpapan dan mungkin nanti dengan perijinan untuk review. Siapa tahu ada perubahan terhadap Rencana Detil Tata Ruang (RDTR),” tuturnya.

Nantinya, di KIK akan dibangun kompleks terpadu yang terdiri dari pergudangan, depo kontainer, perkantoran dan fasilitas-fasilitas lainnya.

Terkait masalah anggaran, pihak Perumda Manuntung Sukses Kota Balikpapan belum bisa menyebutkan jumlah anggaran yang akan dibutuhkan dalam proyek pengembangan KIK ini.

“Kita fix kan dulu perencanaannya baru kita susun RAB. Termasuk tadi ada land mark di KIK apakah disetujui atau gak kita belum tahu, kemudian ada bendali, kan bendali juga kita sesuaikan dengan luasannya,” ujarnya.

Untuk lokasi lahan sendiri, dirinya menambahkan, untuk yang 11 hektar berada diantara jalan penghubung Graha Indah menuju  Pulau Balang. Sedangkan yang 133 hektar berada di sisi darat KIK.

Selain itu, ada wacana pembangunan konsep landmark di KIK yang masih belum diputuskan akan disetujui atau tidak.