Kembali Terkait RKUHP, Gedung DPRD Kota Balikpapan Digruduk Mahasiswa
Onix News, Balikpapan – Gedung DPRD Kota Balikpapan kembali kedatangan “tamu” yang melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Penyelamat Demokrasi menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Senin (08/08/2022).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para mahasiswa mendesak Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh untuk menemui mereka untuk menerima penyerahan langsung poin-poin dalam RKUHP yang dianggap kontroversial di masyarakat dan dianggap mengkebiri ruang demokrasi publik.
“Kami ingin dipertemukan dengan Ketua DPRD Balikpapan tapi lagi-lagi disayangkan ada alasan yang kemudian mengakibatkan beliau tidak bisa hadir ditengah-tengah kami bahwa beliau lagi dinyatakan sakit, katanya sakit giginya,” ujar Zulkifli, koordinator lapangan aksi tersebut.
Adapun poin-poin tersebut diantaranya, memaksimalkan hak partisipasi masyarakat dan sosialisasi RKUHP sesuai dengan UU Nomor 11 Pasal 96 Tahun 2011, segera merevisi beberapa pasal pada RKUHP dan supremasi hak demokrasi.

Massa aksi tegas menolak disahkannya pasal 218 dan 219 tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian pasal 240 dan 241 tentang penghinaan pemerintah yang sah.
Lalu pasal 188 tentang penyebaran ideologis dan pasal 256 tentang demontrasi atau mengadakan pawai di jalan umum atau tempat umum tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang .
Mereka menginginkan agar poin-poin tuntutan tersebut diteruskan ke DPR-RI melalui Ketua DPRD Kota Balikpapan, yang dianggap representasi paling tepat untuk menyalurkan tuntutan publik ke pusat.
“Makanya kami coba cari formulasi yang tepat bagimana poin tuntutan ini bisa sesegera mungkin untuk disampaikan ke pusat,” ujar Zulkifli lagi.
Para massa aksi tersebut kemudian ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari, Ketua Komisi I Laisa Hamisah, Wakil Ketua Komisi I Simon Sulean dan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Sri Hana.
Namun massa aksi bersikeras bertemu dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh yang dilaporkan oleh Subari sedang tidak berada di tempat karena dalam kondisi sakit.
Zulkifli menegaskan, jika DPRD Kota Balikpapan tidak mengabulkan tuntutannya maka pihaknya akan berinisiasi untuk memobilisasi massa yang lebih besar, serta akan mengepung dan menduduki Kantor DPRD Kota Balikpapan.