Kemas Sabu Dalam Bungkus Kopi Saset, Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi
Onix News, Balikpapan – Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial S, seorang warga Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat yang merupakan kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengungkapkan dalam menjalankan aksinya dan untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas barang haram tersebut ke dalam bungkus kopi kemasan.
Berbekal modus seperti itu, pria 42 tahun ini sudah melancarkan aksinya mengedarkan barang haram di Kota Balikpapan sebanyak 3 kali.

“Pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan paketan sabu-sabu di Jalan Pandan Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Senin (18/7/2022) siang,” beber Kompol Roganda dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Kompol Roganda menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan dikerahkannya sejumlah polisi berpakaian preman. Dari kejauhan, polisi mendapati seseorang datang mengendarai motor, seperti hendak menaruh sesuatu di pinggir jalan itu.
“Sekitar pukul 13.00 WITA, tim opsnal kami mendapati pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kami lalu melakukan penggerebekan,” ungkapnya.
Pelaku S akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dengan barang buktinya berupa satu paket sabu-sabu yang tersimpan di dalam kemasan kopi saset.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku masih menyimpan paketan sabu-sabu di rumahnya di Jalan Semoi, Sepaku, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat,” jelasnya.
Polisi langsung melakukan pengembangan dengan menyasar ke rumah S. Di sana petugas kembali menyita sabu-sabu seberat 42,04 gram yang siap diedarkan sesuai pesanan.
Selain sabu-sabu, polisi turut mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, sendok takar, tas selempang, handphone, beserta satu alat pres berguna untuk membungkus kristal mematikan tersebut ke dalam kemasan kopi.
“Alat pres ini untuk mengemas kembali minuman sasetan. Jadi minuman sasetan seperti kopi ini dibuka dulu terus di dalamnya diselipkan paketan sabu-sabu. Kemudian dipres kembali pakai alat ini,” terangnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang kerap dipanggil dengan sebutan tuan muda.
Meski belum mendapatkan identitas asli dari pemasok sabu-sabu itu secara jelas, polisi tetap memasukan nama tersebut ke dalam daftar pencarian orang alias buronan.