Kejar Peningkatan PAD, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Aset dan Piutang Pajak
Oni news, Balikpapan – DPRD Balikpapan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset daerah yang bertujuan melakukan inventarisasi aset untuk membantu Pemerintah Kota khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menjelaskan Pansus aset ini merupakan tindak lanjut dari kinerja Pansus aset sebelumnya yang telah dibentuk oleh DPRD Balikpapan. Keberadaan Pansus ini dinilai penting. Pansus aset sebelumnya diakui belum mencapai target penyelesaian inventarisasi aset yang diharapkan.
“Belum mencapai target, masih ada 870 sekian aset yang belum jelas identifikasinya. Makanya kami harus gali lagi. Mudah-mudahan sesi kedua, pansus tindak lanjut aset daerah termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial pengembang perumahan bisa segera kembali ke pangkuan ibu pertiwi,” terangnya, Kamis (24/08/2023).
Ia melanjutkan, untuk saat ini masing-masing Ketua Komisi tengah mengajukan nama-nama anggota komisi untuk mengisi struktur Pansus Aset Daerah.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan pembentukan Pansus Piutang Pajak yang secara spesifik membahas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Balikpapan. Menurutnya masih banyak Wajib Pajak yang menunggak PBB P2.
“Makanya akan kami telusuri dalam rangka membantu Dispenda Balikpapan melalui Pansus ini agar semua piutang pajak Wajib Pajak ini terketuk hatinya. Piutang PBB P2 di Balikpapan hampir Rp 300 Miliar, itu bukan hanya tahun ini tapi selama ini piutangnya sebesar itu,” bebernya.
Ia berharap dengan dibentuknya Pansus Aset, Pendapatan Asli Daerah Kota Beriman bisa meningkat.