Karyawan Dealer Gelapkan Uang Calon Konsumen, Hasilnya Digunakan Judi Online
Onix News, Balikpapan-Seorang oknum karyawan sebuah dealer sepeda motor inisial CE (28) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penggelapan uang calon konsumen.
Pelaku yang merupakan warga Babulu, Penajam Paser Utara yang baru bekerja selama 6 bulan di dealer tersebut telah melakukan aksinya berkali-kali kepada beberapa korban.
Adapun nilai kerugian yang dialami beberapa korban calon pembeli kendaraan berbeda-beda.
“Ada yang diminta 5 juta ada yang 7 juta, jadi banyak sekali korbannya,” kata Kasatreskrim Polresta Balikpapan melalui Kanitreskrim Ipda Wempi Ardenta.
Dikarenakan korban merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Balikpapan.

Wempi menjelaskan , modus dari tersangka adalah meminta uang kepada korban dengan alasan agar unit yang dipesan bisa keluar lebih cepat, namun hal itu disalahgunakan oleh tersangka.
“Ternyata tidak disetorkan kepada dealer, selain itu saat ada orang mau beli unit secara cash itu dilaporkan di group keatasannya bahwa uangnya sudah disetor namun pada kenyataannya uang tersebut tidak disetor,” bebernya.
Wempi melanjutkan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.
“Pengakuan tersangka habis buat judi online, buat kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.