Kapolda dan Wakapolda Kaltim Dianugerahi Warga Kehormatan Korps Brimob Polri
Balikpapan-Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Mujiyono mendapatkan status Warga Kehormatan Korps Brimob Polri dari Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Pemberian status tersebut sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan tertinggi Korps Brimob kepada Kapolda dalam acara peringatan upacara hari jadi ke-78 Korps Brimob Polri di lapangan Brimob M. Jasin, Balikpapan (16/11/2023)

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, mengatakan bahwa warga kehormatan diberikan kepada pejabat Polri dan warga masyarakat yang memiliki kontribusi kepada Korps Brimob Polri.
Baik dalam bentuk perhatian partisipasi serta sumbangsih pemikiran dalam usaha-usaha pengembangan Korps Brimob Polri kearah yang lebih baik melalui tindakan nyata yang berpengaruh langsung bagi kemajuan dan perkembangan Korps Brimob Polri khususnya Satuan Brimob Polda Kaltim.
“Gelar warga kehormatan untuk Bapak Kapolda dan Wakapolda merupakan wujud terima kasih dan penghormatan tertinggi dari Korps Brimob Polri kepada personel Polri atau pejabat Polri di luar Brimob,” kata Andy Rifai.

Dansat menyampaikan, hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan Kepala Korps Brimob Polri nomor 2 tahun 2016 tentang tata cara penganugerahan warga kehormatan Korps Brimob Polri.
“Dengan maksud untuk mendorong semangat jiwa korsa antar Korps Brimob antara jajaran Polri maupun masyarakat,” jelasnya.