Kandidat Wawali Mundur, Panlih DPRD Balikpapan Akan Konsultasi ke Kemendagri

Onix news, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memastikan tahapan untuk pemilihan wakil wali kota (wawali) terus berjalan. Para kandidat wawali telah mengumpulkan berkas persyaratan sesuai batas akhir pada Senin (09/10/2023).

Saat ini, panitia pemilihan (panlih) wawali masih memproses berkas yang diserahkan dua kandidat tersebut. Abdulloh yang juga merupakan Ketua Panlih Wawali menyampaikan, pihaknya tentu perlu waktu untuk meneliti kelengkapan dan keabsahan berkas.

“Jika ditemukan masih ada dokumen yang kurang, calon wawali bisa diminta segera melengkapi. Jadi, ini evaluasi persyaratan dulu terhadap berkas. Setelah itu baru bahas selanjutnya,” ujar Abdulloh, Rabu (11/10/2023).

Ia membenarkan informasi bahwa Budiono sebagai salah satu calon wawali ingin mengundurkan diri dan merekomendasikan Risti Utami. Pengunduran diri Budiono ini tertuang dalam surat tembusan dari DPP PDIP ke DPRD Balikpapan dan wali kota Balikpapan.

Sementara ini, panlih wawali masih melanjutkan proses sesuai rencana dimana ada dua nama yang menjadi rekomendasi wali kota. Dia menilai, belum ada surat yang menjadi dasar pengunduran diri calon wawali sehingga harus memastikan kelengkapan berkas Budiono sudah seluruhnya rampung atau tidak.

Menanggapi ada calon wawali yang mundur, Abdulloh menuturkan, pihaknya tidak bisa langsung mengambil sikap. Melainkan harus berkonsultasi dulu dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kelanjutan kasus tersebut. Terutama, karena dalam proses yang dilakukan panlih, tiba-tiba ada calon yang mengundurkan diri.

“Apa boleh calon tunggal atau harus tetap dua nama lagi rekomendasi wali kota atau dua nama yang sudah diusulkan ini tidak boleh mundur,” ujarnya.

Sehingga, untuk masuk ke tahapan selanjutnya, Panlih Wawali perlu berkonsultasi ke Kemendagri agar keputusan yang diambil sesuai regulasi. Dia menambahkan, keputusan nama ini bisa secepatnya jika tidak ada masalah dari calon PDIP.

“Karena ada surat tembusan untuk pengunduran diri, maka perlu berkonsultasi dulu. Walau bukan permintaan khusus kami tetap akan konsultasi ke Kemendagri sembari mengurus evaluasi kelengkapan berkas kandidat,” tutupnya.