Kakek Setubuhi Tetangganya Dibawah Umur 6 Kali Hingga Melahirkan
Onix News, Balikpapan-Seorang wanita di Balikpapan Tengah menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Korban mengalami kejadian tersebut sudah 6 kali sejak dirinya berumur 14 tahun dan saat itu korban masih berstatus sebagai pelajar.
Kasubnit PPA Polresta Balikpapan Ipda Futuhatul Ladiniyah mengatakan kejadian pertama yaitu pada Kamis 29 Desember 2016 sekitar pukul 23.00 wita.
Adapun kejadian kedua terjadi pada tahun 2017, kejadian ketiga dan keempat pada tahun 2021, kejadian kelima pada awal mei 2022, dan yang keenam terjadi pada pertengahan Mei 2022.
Untuk kronologis kejadian, pelaku inisial HD (57) yang merupakan tetangga korban melakukan aksi bejatnya pada saat korban sedang di rumah sendirian dan dalam keadaan sepi.
“Awalnya pelaku mendatangi korban yang rumahnya bersebelahan melalui pintu samping,” kata Futuhatul.
Kemudian pelaku yang yang hanya memakai sarung menunjukkan alat kelaminnya dan memaksa korban untuk membuka bajunya dan memegang kemaluan pelaku.
Selanjutnya terjadilah persetubuhan yang dilakukan secara paksa oleh pelaku terhadap korban.
“Dua terakhir, kejadian kelima dan keenam pelaku mengeluarkan spermanya didalam alat kelamin korban. Sehingga pada Januari 2023 kemarin korban melahirkan,” bebernya.
Dari laporan korban ke unit PPA Polresta Balikpapan, akhirnya pelaku berhasil diamankan dan terancam pasal 6 huruf C atau pasal 15 ayat 1 huruf A dan G undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
“Untuk ancaman sendiri 12 tahun dan ditambah sepertiga karena lingkup tetangga,” pungkasnya.