Kajian Amdal IKN Mulai Disusun, 80 Persen Lahan Merupakan Kawasan Hijau

Onix News, Balikpapan – Sesuai dengan komitmen pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berorientasi pada lingkungan, penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dilaksanakan oleh Otorita IKN.

Tahapan ini merupakan bagian dari rencana persiapan pembangunan kawasan IKN yang groundbreaking-nya akan dimulai pada bulan Agustus 2022 mendatang.

Selain itu, penyusunan Amdal ini juga merupakan hal wajib demi menjaga kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berbasis konsep smart forest city di wilayah IKN.

Diani Sadiawati, Ketua Koordinasi Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi IKN mengatakan, tujuan dari amdal ini demi memastikan dampak dari lingkungan ini benar-benar memberikan kesejahteraan dan membentuk lingkungan yang baik dalam rangka pembangunan IKN ini.

“Tentu segala sesuatu yang mempunyai resiko kita juga ingin mendapatkan masukan dari masyarakat di lingkungan sekitar. Jika terjadi hal-hal yang harus diperbaiki maka tentunya akan kita lakukan. Karena kita sudah punya rencana induk, itulah yang akan menjadi pegangan. Kajian lingkungan strategis juga sudah ada,” ujar Diani saat dijumpai dalam acara Konsultasi Publik Studi Amdal di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (5/7/2022).

Selain melibatkan masyarakat sekitar, penyusunan Amdal IKN ini juga akan melibatkan tim yang sudah dibentuk oleh Kementerian PUPR, untuk menggali informasi dari hasil kajian yang dilakukan, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada termasuk ke elemen masyarakat yang paling bawah.

“Penyusunan amdal ini akan dilaksanakan sejalan dengan pembangunan IKN secara paralel tentunya. Mana yang bisa kita lakukan lebih dulu ya kita lakukan. Tapi tentunya Amdal ini jadi satu syarat sesuai undang-undang, tidak bisa tidak,” urai Diani.

Dirinya menegaskan, sesuai rencana induk kawasan IKN, hanya sekitar 20 persen lahan yang bisa dipakai. Dan selebihnya, 80 persen merupakan kawasan hijau.