Jumlah Sekolah di Balikpapan Jadi Sorotan Sidang Paripurna DPRD Balikpapan

Onix news, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda sekaligus yakni penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Balikpapan terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 dan di Gedung DPRD, Senin (12/06/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan secara umum penyampaian akhir fraksi menyinggung masalah keberadaan sekolah di Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur, mengingat persoalan tersebut selalu jadi atensi masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kalau di Balikpapan Tengah terkendala dengan ketersediaan lahan, sedangkan di Balikpapan Timur sedang mengupayakan berdirinya SMP Negeri 27 karena ada tanah yang dihibahkan seluas 1,5 hektare dari developer,” ujar Subari.

Subari melanjutkan, terkait PAW mengakui bahwa proses tersebut cukup memakan waktu yang panjang hingga terlaksana ketiga kalinya. Ia menilai PAW ini bersifat politis sehingga mekanismenya harus dijalankan dengan lapang dada.

Ia menegaskan jika ada anggota fraksi PKS yang terindikasi tidak taat atau patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) tentu ada konsekuensinya yang diberikan oleh partai.

Dirinya juga memberi selamat pada anggota baru DPRD Kota Balikpapan. Wahidah ditempatkan sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan dan Badan Musyawarah (Banmus).

“Alhamdulillah, hari ini kita melihat pelantikan PAW Ibu Wahidah sebagai pengganti saudara kita Hassanudin yang sekarang tentu punya partai lain menurut kenyamanannya. Kami ucapkan selamat kepada Ibu Wahidah menjadi anggota DPRD dan kepada Pak Hassanudin kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya,” tutupnya.