Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji 13 PNS Mulai Dicairkan
Onix news, Balikpapan – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap bahwa pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri akan dimulai Senin 5 Juni 2023.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Besaran maksimal gaji ke-13 berdasarjan aturan yang diteken per 29 Maret 2023, rentang maksimal gaji ke-13 sebesar Rp 3,21 juta hingga Rp 24,1 juta. Besaran tersebut dirinci untuk pimpian, anggota, hingga pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah termasuk Lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru.
Diketahui besaran maksimal gaji ke-13 untuk PNS untuk tingkat pimpinan dan anggota Lembaga nonstruktural yakni Ketua/Kepala sebesar Rp 24,13 juta, Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 21,23 juta, Sekretaris dan Anggota Rp 18,34 juta.
Selanjutnya tingkat non-pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan pejabat yang gak keuangan atau hak administratifnya disetarakan, rinciannya yakni Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggu Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 19,93 juta, Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 14,70 juta, Eselon III/Pejabat Administrator Rp 8,98 juta, Eselon IV/Pejabat Pengawas Rp 7,51 juta.
Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru bidang Pendidikan SD/SMP/sederajat, untuk pegawai dengan masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,21 juta, pegawai dengan masa kerja di atas 10 hingga 20 tahun Rp 3,61 juta, dan masa kerja di atas 20 tahun Rp 4,07 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip melalui website Kemenkeu, menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini juga bertujuan untuk membantu pegawai pemerintah memenuhi kebutuhan Pendidikan anak, terutama dengan mempertimbangkan awal tahun ajaran baru yang jatuh pada bulan Juni.
“Pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja Pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” ucapnya.