Jamaah Muhammadiyah Ikuti Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah, Ingatkan Peran Pemerintah Dalam Menjamin Hak Beribadah Warga Negaranya

Onix news, Balikpapan – Jamaah Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di kawasan halaman Bank Bukopin, Jalan Jendral Sudirman Balikpapan Permai, Kota Balikpapan Jumat (21/04/2023).

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di kawasan tersebut berlangsung dengan khidmat dan khusyuk dengan diawali membaca lafaz takbir oleh para jamaah. Shaf jamaah laki-laki bahkan meluber hingga ke badan jalan, menyebabkan arus lalu lintas dari arah Balikpapan Permai menuju arah Balikpapan Kota sempat dihentikan hingga rangkaian shalat Id selesai.

Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah ini sesuai dengan instruksi pimpinan Muhammadiyah Pusat bahwa seluruh jamaah Muhammadiyah sepakat melaksanakan shalat Id pada 21 April 2023. Di Kota Balikpapan sendiri diketahui ada 8 titik lokasi pelaksanaan shalat Id pagi tadi.

Imam dan khatib Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag menyampaikan bahwa perbedaan pelaksanaan Shalat Idul Fitri versi Muhammadiyah dengan yang ditetapkan pemerintah bukanlah suatu permasalahan besar, karena cara penentuan 1 Syawal yang dilakukan keduanya bersumber dari Al-Quran dan hadist.

“Kedua metode ini dibenarkan dalam agama islam, dasarnya Al Quran dan hadis. Jadi ya sama saja, tapi kalau hasil berbeda kan gak masalah. Kalau ada perbedaan ya bertoleransi saja, saling menghormati. Syukur alhamdulillah kalau di kalangan masyarakat bisa saling toleransi,” kata Anwar.

Namun begitu ia turut mengkritisi permasalahan yang dihadapi Muhammadiyah di luar kota Balikpapan, dimana pelaksanaan shalat Idul Fitri justru dilarang jika menggunakan lapangan milik pemerintah.

“Ada kota yang itu dilarang mempergunakan lapangan milik pemerintah untuk tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri bagi yang mempergunakan ilmu hisab sebagai dasar penentuan 1 Syawal, padahal baik itu ilmu hisab atau rukyatul hilal keduanya benar dan sah. Pertanyaan saya, apakah sikap itu benar?,” kritisnya.

Ia melanjutkan pemerintah dalam hal ini semestinya melaksanakan tugasnya, yakni menjamin setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

“Jadi kalau seandainya yang mempergunakan hisab Idul Fitrinya hari Jumat, ya maka Anda harus menghormati dan menjamin keamanannya. Tadi kita (saat pelaksanaan shalat Id) ada ya polisi, dan besok yang rukyatul hilal salah Idul Fitri maka pemerintah atau pejabat penegak hukum harus hadir menjamin, itu tugas negara,” tegasnya.

Anwar juga menambahkan bahwa penetapan 1 Syawal dengan dua metode tersebut akan mengalami kesamaan hasil dalam 3 tahun dan terjadi perbedaan hasil di tahun berikutnya.

“Penetapan Idul Fitri itu dalam 4 tahun, 3 tahunnya sama hasilnya dari hisab dan rukyatul hilal. Jadi 3 tahun sama yang satu tahun gak. Ketika tahun ini kita gak sama berarti 3 tahun sebelumnya kita sama. Karena itu pemerintah harus wajib menjamin supaya terselenggara dengan baik. Pemerintah tidak boleh membuat kebijakan pertentangan,” tutupnya.