Jadi Sarana Sosialisasi Dimulainya Pemilu, KPU Kota Balikpapan Terima Bendera Kirab Pemilu 2024 Dari KPU Kabupaten Paser

Onix News, Balikpapan – Bendera Kirab Pemilu 2024 yang sudah diberangkatkan dari Kalimantan Utara sejak 14 Februari lalu akhirnya tiba di Balikpapan setelah sebelumnya singgah di Kabupaten Paser. Sebanyak 18 bendera partai politik (parpol) kontestan pemilu turut diperkenalkan dalam Kirab Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menyerahkan bendera kirab yang diterima Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha di halaman Kantor KPU Kota Balikpapan, Senin (1/5/2023), yang selanjutnya akan dilepas ke Surabaya dan nantinya direncanakan finish di Jakarta pada bulan Februari 2024.

Sebelum diberangkatkan kembali ke Surabaya, bendera Kirab Pemilu ini akan melaksanakan tugas sosialisasi berkeliling di enam kecamatan dari tanggal 1 Mei hingga 6 Mei 2023 nanti.

Kepada awak media, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menyampaikan bahwa kirab ini merupakan sarana sosialisasi KPU untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai.

“Bendera ini berkeliling ke seluruh kota di Indonesia dari empat titik, salah satunya di Kalimantan, selain itu di Sumatera, di Papua dan di Sulawesi. Hal ini untuk mendukung tema yang diusung oleh KPU RI yaitu Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. Untuk menyatukan seluruh bangsa Indonesia,” ujar Noor Thoha.

Selama berada di Balikpapan, Kirab Pemilu 2024 akan mendatangi tempat-tempat yang ramai aktifitas warga untuk melakukan sosialisasi Pemilihan Umum 2024.

“KPU akan mengunjungi setiap keramaian, bukan menciptakan keramaian. Disana kami akan menyampaikan berbagai informasi tentang Pemilu kemudian membagi souvenir, brosur dan lain sebagainya. Sebelum kami berangkat menuju Surabaya dengan kapal,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini pula diperkenalkan maskot Pemilihan Umum 2024 yang diberi nama Sulu dan Sura. Maskot ini merupakan pemenang sayembara maskot pemilu yang terinspirasi dari burung Jalak Bali.

“Kita kasih nama Sulu dan Sura. Sulu itu Suara Pemilu dan Sura itu Suara Rakyat. Jadi suara pemilu adalah suara rakyat,” tutur Noor Thoha, sembari menunjukkan kedua maskot berwarna dominan putih tersebut.

Mengenai makna dari maskot tersebut, lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pemilu adalah proses dimana rakyat melimpahkan kedaulatannya melalui surat suara.

“Jadi bisa dibilang surat suara itu sakral, karena itu merupakan pelimpahan kedaulatan rakyat, itu maknanya,” tutupnya.