Jadi Pilot Project E-Kinerja pada 2022, BKD Kaltim Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Onix news, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2022 lalu menjadi salah satu pilot project penerapan aplikasi E-Kinerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hal ini berdasarkan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar monitoring dan evaluasi penerapan aplikasi E-Kinerja tahun 2022 di Hotel Swissbel, Balikpapan, Rabu (08/03/2023).

Sistem E-Kinerja tersebut dijelaskan Kabid Pembinaan ASN BKD provinsi Kaltim, Adisurya Agus, bertujuan untuk menilai kinerja masing-masing individu pegawai, dengan tujuan mendorong ASN dalam berkinerja lebih baik sehingga selaras dengan capaian organisasi.

“Tahun 2022 sudah dilaksanakan (E-Kinerja) jadi ini monitoring dan evaluasinya, dihadiri 45 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Pemprov Kaltim jadi pilot project aplikasi E-Kinerja dari BKN berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, diharapkan seluruh pegawai Provinsi menggunakan sistem penilaian kinerja menggunakan aplikasi E-Kinerja,” jelas Adisurya.

Dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi E-Kinerja tahun 2022 dan penyusunan SKP tahun 2023 melalui aplikasi E-Kinerja, dilakukan pula sosialisasi netralitas ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.

Menurut Adisurya posisi ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak bisa lepas dari sorotan publik, karena disebut mampu menggerakkan potensi sosial politik di lingkungan masing-masing. Sehingga seorang ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepentingan tertentu.

“Sesuai amanat undang-undang, ASN harus netral, tidak boleh ikut partai politik dan lainnya. Fokus dengan tugas yang dibebankan. Kepada seluruh ASN hati-hati dalam bertindak, berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari, karena ini masuk tahun politik. Jangan sampai dikemudian hari terjadi permasalahan,” pungkasnya.