Hanya Dalam Sebulan, Polresta Balikpapan Ringkus 42 Pengedar Narkoba
Onix News, Balikpapan – Polresta Balikpapan beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada bulan Maret 2023.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto, dalam bulan Maret pihaknya berhasil mengungkap kasus sebanyak 35 kasus narkoba di wilayah Balikpapan.
“Diantaranya dari 35 kasus ini kita bisa mengamankan 42 orang,” Kata Kapolresta saat konferensi pers Senin (10/4/2023).
Dari jumlah 42 tersangka tersebut terdiri dari 37 laki-laki dan 5 orang perempuan yang merupakan para pengedar dan bandar narkoba, bahkan salah satu merupakan bandar besar.
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu sejumlah 184,83 gram dan ganja sejumlah 230 gram.
Kapolresta juga menjelaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam melakukan pemberantasan narkoba di kota Balikpapan.

“Bahwa Polresta Balikpapan sangat serius dalam pengungkapan narkoba khususnya di Balikpapan,” tegasnya.
Dirinya menyampaikan, dalam pengungkapan kasus polisi tidak bisa berjalan sendiri. Namun pihaknya terus bekerjasama dengan instansi terkait lainnya.(mj)