Hakim Agung Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Onix News, Balikpapan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung. Ironisnya, salah satu pihak yang terjaring dalam OTT adalah hakim agung.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, diduga beberapa pihak yang ditangkap tersebut sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,” ujarnya dalam keterangan pers.
Menurut Ali, KPK turut mengamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” katanya.
Wakil Ketua KPK Nuruf Gufron lantas mengungkapkan kalau salah satu pihak yang ditangkap adalah hakim agung.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” ujarnya.
Menurut Gufron, KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.
“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,” katanya.
Padahal sebelumnya, menurut Gufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat struktural. Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA.
“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” ujarnya.