Hadiri Sosialisasi Program Sekolah Penggerak, Komisi IV DPRD Balikpapan Ingin Kewenangan SMA Kembali ke Pemerintah Daerah

Onix news, Balikpapan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kasmah turut menghadiri sosialisasi program sekolah penggerak yang diselenggarakan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kaltim bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (19/06/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasmah menyampaikan harapannya terkait kewenangan Sekolah Menengah Atas sederajat negeri (SMA) dapat kembali menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Pasalnya yang tahu kondisi daerah adalah pemerintah daerah sehingga saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak menjadi pertanyaan baru atau kesulitan bagi kalangan masyarakat.

“Saya berharap SMA sederajat dikembalikan ke daerah, karena sekolah tersebut berada di kota kita masa provinsi yang kelola. Kita tahu hal tersebut merupakan program dari pusat, karena itu kita berharap Bu Hetifah bisa memfasilitasi usulan ini yang menjadi uneg-uneg kita di daerah,” beber Kasmah.

Menanggapi hal tersebut, Hetifah Sjaifudian mengaku kewenangan SMA sederajat harus mengubah UU karena masalah kewenangan itu ada di dalam lampiran yang tidak terpisahkan pada UU Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

“Namun hal itu tidak menjadi banyak masukan, mungkin di dalam prakteknya bisa saja dibuatkan suatu aturan yang lebih fleksibel. Tentunya kabupaten/kota di situ terdapat SMA/SMK juga provinsi untuk memikirkan hibah-hibah atau apa, itu masih memungkinkan,” kata Hetifah.

Seperti kewenangan pemerintah pusat pada pendidikan tinggi, terapat dana Bantuan Sekolah Salur yang merupakan bentuk dukungan pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) untuk membantu kemampuan daerah yang fisikalnya kurang, salah satunya untuk biaya gaji guru.

“Itu ‘kan bukan tugasnya pusat, tapi bisa saja dibuat hal seperti itu. Namun itu menjadi evaluasi lah, kalau memang ada daerah-daerah tertentu yang terbengkalai mungkin dikaji. Tapi nggak bisa terjadi seperti itu kalau tidak UU tersebut berubah,” ucapnya.