Hadapi Pelaksanaan PPDB, Disdikbud Balikpapan Sebut Verifikasi dan Validasi Dilakukan Secara Online

Onix news, Balikpapan – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irvan Taufik menyampaikan proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024 terdapat 4 jalur pendaftaran, yakni zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi perpindahan orang tua.

Irvan menjelaskan validasi berkas pendaftaran akan dibuka pada tanggal 21 sampai dengan 30 Juni 2023. Selanjutnya pendaftaran siswa baru secara online dalam hal ini membuka link pendaftaran nanti dimulai 26, 27, 28 dan 30 Juni 2023.

“Salah satunya jalur prestasi juga, sehingga jalur prestasi mulai melakukan proses legalisir, misalnya lomba yang diadakan Disporapar maka legalisirnya disana,” terang Irvan Taufik, Rabu (14/06/2023).

Irvan menambahkan verifikasi dan validasi nanti dibuka secara online melalui kanal yang ada di PPDB Siap, sebelumnya verifikasi dan validasi dapat sampai 500 orang perhari, sekarang kita buat secara online dan bisa diklik PPDB Balikpapan Siap Online.

Model verifikasi seluruh tim verifikator baik dari jalur prestasi dari Disdikbud, jalur khusus untuk tahfis quran dari Kemenag, dan jalur perpindahan dari Disdikbud dan Dinsos masuk di jalur afirmasi.

“Semua tim verifikator berada di kantornya, tahun ini kita buat desk pelayanan verifiksi semua terpusat di kantor Disdikbud Balikpapan, tim Kemenag juga kami libatkan untuk melaksanakan verifikasi,” jelasnya.

Harus disampaikan juga selama ini sertifikat untuk tahfis quran lembaganya tidak sama dengan juara PON ada perlombaannya, kalau perlombaan untuk agama hanya di MTQ yang berjenjang dari Kecamatan, Kota dan Provinsi.

Proses selanjutnya yakni jadwal pengumuman jalur zonasi di 1 Juli 2023 kemudian daftar ulang 1-3 Juli 2023, pendaftaran jalur reguler 4-5 Juli, sedangkan untuk pengumuman jalur reguler 6 Juli 2023, dan daftar ulang 6-7 Juli 2023.

Kemudian kegiatan pasca proses PPDB, 10 Juli hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru, kegiatan di SMP pengenalan lingkungan sekolah di SD mulai 10-22 Juli 2023.

Irvan menambahkan untuk di SD pihaknya menerima 301 rombel dengan kapasitas 1 rombel itu diisi 28 siswa, sedangkan di SMP pihaknya menerima 183 rombel dan itu tercantum dalam juknis Disdikbud Balikpapan dan tertanam di sistem. Sedangkan pasca PPDB antara SD dengan SMP kenapa memerlukan waktu berbeda, kalau SMP cukup 3 hari masa pengenalan sekolah, sedangkan SD sampai 2 minggu.