Gercep, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ungkap Enam Kasus Usai Dua Hari Dibentuk
Onix News, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memberikan atensi khusus dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sesuai dengan arahan Kapolri untuk membentuk satgas daerah.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pemberantasan TPPO dan para pelindung pelaku perdagangan orang. Sebelumnya, Jokowi saat jumpa pers rapat KTT Asean 30 Mei lalu di Labuan Bajo menegaskan keinginannya untuk memberantas Human Trafficking alias perdagangan manusia baik dari hulu sampai ke hilir.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo saat dijumpai di ruang kerjanya mengatakan Polda Kaltim juga telah membentuk Satgas TPPO sejak 6 Juni kemarin.
Berbagai macam kasus menanti Satgas TPPO nantinya, Yusuf melanjutkan, diantaranya ada kasus human trafficking berkedok lowongan kerja asisten rumah tangga, penipuan dengan iming-iming kawin kontrak, eksploitasi anak dibawah umur, dan juga penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.
“Ini semua akan kita inventarisir dan kita petakan, dan sudah ada beberapa yang berhasil kita ungkap,” jelasnya.

Usai dua hari dibentuk, Satgas TPPO Polda Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Kaltim Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Mujiyono langsung bergerak cepat mengungkap beberapa kasus TPPO.
“Sampai hari ini ada enam kasus yang kami ungkap, baik dari Polda Kaltim maupun Polsek jajaran di Kaltim,” ujarnya, Kamis (8/6/2023).
Pengungkapan dari Polres jajaran, kata Yusuf, ada di Polres Bontang dua orang, Polres Paser empat orang dan Polresta Balikpapan satu orang.
“Rata-rata mereka menjajakan wanita untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK),” sebutnya.
Untuk di Kota Balikpapan, berdasarkan data laporan dari Kasubdit Renakta Polda Kaltim terduga pelaku berinisial RZ (20) warga Sumber Rejo 2. RZ diamankan oleh tim Opsnal Renakta satu hari setelah dibentuknya satgas TPPO tersebut.
Adapun pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat dimana ada dugaan human trafficking di salah satu hotel yang terletak di Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan, Rabu (7/6/2023).
“Nanti selengkapnya akan kami rilis di kesempatan berikutnya,” pungkasnya.