Gelar RDP dengan Pengembang Balikpapan Regency, Komisi III Sebut Ada 2 Kesepakatan

Onix news, Balikpapan – Sebelumnya pada Senin (24/07/2023) Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen Perumahan Balikpapan Regency, dan terdapat dua kesepakatan yakni jangka panjang pembuatan sumur dan jangka pendek penyuplaian tangki air bersih.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri mengaku pihak Perumahan Balikpapan Regency akan memproses pembuatan sumur untuk kebutuhan air bersih.

“Hasil pertemuan dengan Regency yang pertama kita fokus masalah Water Treatment Plant (WTP) yang sudah ada perjanjian antara warga penghuni dengan pihak pengelola Regency,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (25/07/2023).

Alwi menerangkan, sebelumnya sudah ada perjanjian yang akan menyediakan tiga sumur, namun ternyata hanya satu sumur saja yang beroperasi dan ini tidak memenuhi kebutuhan sekitar 300-400 rumah.

“Air ada, WTP ada, cuman hanya satu sumur yang beroperasi. Sedangkan kebutuhan di sana itu kan permintaan dari awal tiga sumur, sehingga bisa membackup semua perumahan tersebut,” terangnya.

Ia melanjutkan, hasil pertemuan itu disepakati pihak pengelola akan memproses sekitar 8-9 bulan kedepan proses pembuatannya.

“Insya Allah 8-9 bulan ke depan sumur-sumur tersebut sudah bisa dipakai, yang kedua mereka minta disediakan tangki air untuk pendistribusian kepada warga perumahan Regency. Itulah yang sudah kita tuangkan dalam berita acara, mudah-mudahan tidak ada masalah. Karena kemarin itu cuman WTP yang kita bahas, fokusnya masalah air,” katanya.